JAKARTA, KOMPAS.com - Kalender 2026 baru 4 bulan berjalan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menangkap enam kepala daerah terkait dugaan kasus korupsi melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Terakhir adalah Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Ia ditangkap bersama 15 orang lainnya pada Jumat (10/4/2026).
"Tim mengamankan sejumlah 16 orang, salah satunya adalah Bupati Tulungagung," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip antaranews.
Dengan demikian, Gatut menyusul lima kepala daerah lainnya yang juga terjaring OTT KPK.
Baca juga: Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Kena OTT KPK, Punya Kekayaan Rp 18 Miliar
Berikut sejumlah kepala daerah yang tertangkap
Bupati Cilacap Syamsul Auliya
KPK mengumumkan operasi tangkap tangan kesembilan 2026 sekaligus yang ketiga di bulan Ramadhan pada 13 Maret 2026.
Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya, serta menyita uang tunai dalam bentuk rupiah.
Indrianto Eko Suwarso Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman duduk di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). KPK menetapkan status tersangka dan menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pemerasan terhadap perangkat daerah untuk tunjangan hari raya (THR) pribadi dan eksternal Forkopimda serta mengamankan barang bukti uang tunai Rp610 juta. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Kemudian pada 14 Maret 2026, KPK mengumumkan Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tahun anggaran 2025-2026.
Syamsul menargetkan Rp 750 juta dari pemerasan tersebut yang dibagi menjadi Rp 515 juta untuk THR forum komunikasi pimpinan daerah Cilacap, serta sisanya untuk kepentingan pribadi.
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari
Pada 10 Maret 2026, KPK melakukan OTT kedelapan dan mengumumkan menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
Rivan Awal Lingga Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
OTT tersebut terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Baca juga: KPK Duga Suap Ijon Proyek di Pemkab Rejang Lebong Atas Arahan Bupati
KPK juga menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan empat orang lainnya menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka setelah melakukan ekspose atau gelar perkara. Adapun peran dari lima orang tersebut adalah dua sebagai penerima, dan tiga merupakan pemberi.