JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi keberhasilan Kejaksaan Agung melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp11,4 triliun lebih. Apresiasi disampaikan Presiden saat menyaksikan penyerahan dana oleh Kejaksaan Agung kepada Menteri Keuangan.
Di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (10/4/2026) siang, Presiden Prabowo Subianto secara khusus menyaksikan penyerahan dana hasil penagihan denda administratif tahap enam.
Total dana sebesar Rp11,4 triliun ini diserahkan langsung Jaksa Agung, ST Burhanuddin, kepada Menteri Keuangan dan Menteri Kehutanan.
Presiden menegaskan capaian ini merupakan bukti nyata kembalinya kedaulatan negara atas kawasan hutan, sekaligus menambah pemasukan signifikan ke kas negara dari sektor perkebunan dan pertambangan.
Penyelamatan aset ini tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga penguasaan kembali lahan-lahan strategis yang sebelumnya dikuasai secara ilegal.
Presiden menyebut dampak dari penertiban ini sangat luar biasa bagi stabilitas ekonomi nasional.
Dari total dana Rp11 triliun tersebut, rinciannya meliputi denda administratif kehutanan sebesar Rp7,2 triliun serta PNBP dari penanganan kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung sebesar Rp1,9 triliun.
Selain itu, terdapat setoran pajak periode Januari hingga April 2026 sebesar Rp967 miliar, serta setoran pajak dari PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp108 miliar.
Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi Satgas PKH yang juga berhasil menguasai kawasan hutan dari sektor perkebunan dan pertambangan.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Baca Juga: Kasus Penggelapan Dana Gereja Rp28 M, Paroki Aek Nabara Minta Uang Dikembalikan | SAPA PAGI
#kejagung #prabowo #11triliun #presidenprabowo
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV
- noads
- kejagung
- presiden prabowo
- uang 11 triliun
- uang negara
- satgas pkh





