FAJAR, SURABAYA – Buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, memasuki babak baru. Setelah menjalani pemeriksaan maraton selama 12 jam, sebanyak 12 orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung resmi diboyong penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuju Surabaya pagi ini, Sabtu (11/4/2026).
Langkah ini diambil guna mendalami keterlibatan mereka. Khususnya dalam dugaan kasus korupsi yang mengguncang publik Jawa Timur tersebut.
Iring-iringan rombongan penyidik KPK meninggalkan Mapolres Tulungagung sekitar pukul 06.33 WIB. Mengutip laporan dari Antara, ke-12 orang tersebut diangkut menggunakan bus Harapan Jaya dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian bersenjata lengkap.
Pemeriksaan Maraton 12 Jam
Sebelum dipindahkan ke Surabaya, para pejabat ini telah menjalani pemeriksaan intensif sejak Jumat (10/4) sore. Penyidik KPK bekerja maraton untuk membedah peran masing-masing pihak pasca penangkapan sang bupati.
Meski belasan orang dibawa, beberapa pejabat lain yang sempat dimintai keterangan di awal dikabarkan telah dipulangkan karena dinilai belum memiliki keterkaitan langsung dengan konstruksi perkara. Selain mengamankan para saksi kunci, penyidik KPK diketahui juga sempat melakukan penelusuran mendalam di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung.
Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut masih menutup rapat rincian konstruksi perkara maupun penetapan status tersangka secara resmi. Publik masih menunggu konferensi pers resmi dari Gedung Merah Putih KPK.
Pejabat Tulungagung Dibawa KPK
Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa mereka yang dibawa ke Surabaya terdiri dari berbagai lini, mulai dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian (Kabag), ajudan, hingga anggota legislatif.
Berikut adalah daftar lengkap 12 orang yang diboyong KPK ke Surabaya:
- Kabag Kesra, Makrus Manan
- Kabag Pemerintahan, Arif Efendi
- Kabag Umum, Yulius Rama Isworo
- Kabag Prokopim, Aris Wahyudiono
- Kepala Satpol PP Tulungagung, Hartono
- Kepala Dinas Pertanian Tulungagung, Suyanto
- Kepala BPKAD Tulungagung, Dwi Hari
- Kepala Bakesbangpol Tulungagung Agus Prijanto
- Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Erwin
- Anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko (adik kandung Gatut Sunu)
- Ajudan Bupati Tulungagung, Dwi Yoga Ambal
- Staf Pemerintahan, Oki
Keduabelas orang ini akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Surabaya untuk memperkuat bukti-bukti terkait OTT yang menjerat Bupati Gatut Sunu Wibowo. Penangkapan anggota keluarga bupati, yakni Jatmiko (anggota DPRD), semakin menambah pelik pusaran kasus korupsi di “Kota Marmer” tersebut. (*)





