Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam terpantau kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Sabtu, 11 April 2026.
Meski tipis, kenaikan ini membawa harga emas ke level yang lebih tinggi dibanding hari sebelumnya.
Melansir data dari laman resmi Logammulia.com, harga emas batangan Antam hari ini dibanderol seharga Rp2,860 juta per gram. Nilai ini tercatat naik sebesar Rp3.000 jika dibandingkan dengan harga perdagangan terakhir.
Kenaikan Harga Buyback
Kenaikan juga terjadi pada harga buyback atau harga jual kembali emas batangan Antam. Pada hari ini, harga buyback naik signifikan sebesar Rp8.000, sehingga berada di level Rp2,627 juta per gram.
Sesuai dengan regulasi yang berlaku, setiap transaksi emas di Butik Antam dikenakan potongan pajak berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam (buyback) dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen bagi non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bentuk transparansi pajak.
Rincian Harga Emas Batangan Antam
Berikut daftar harga pecahan emas batangan Antam dari berbagai ukuran:
* 0,5 gram: Rp1,480 juta
* 1 gram: Rp2,860 juta
* 2 gram: Rp5,660 juta
* 3 gram: Rp8,465 juta
* 5 gram: Rp14,075 juta
* 10 gram: Rp28,095 juta
* 25 gram: Rp70,112 juta
* 50 gram: Rp140,145 juta
* 100 gram: Rp280,212 juta
* 250 gram: Rp700,265 juta
* 500 gram: Rp1,400 miliar
* 1.000 gram: Rp2,800 miliar
Investor dan masyarakat diimbau untuk memantau pergerakan harga secara berkala melalui saluran resmi Antam karena harga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar emas global dan nilai tukar rupiah.
Editor: Redaksi TVRINews





