Ahmad Sahroni Sengaja Serahkan Uang Rp 300 Juta demi Jebak KPK Gadungan

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengaku sengaja menyerahkan uang Rp 300 juta untuk menjebak pelaku yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan memeras dirinya.

"Pertanyaannya, uangnya sudah dikasih belum? Bagaimana kamu mau nangkap orang kalau uangnya enggak dikasih, Adalah tuh sampai untuk memastikan orang yang nerima maka saya video call-an sama yang saya suruh untuk kasihin duit," ungkap Sahroni di kawasan Kebayoran, Sabtu (11/4/2026).

Baca juga: Diperas Anggota KPK Gadungan, Ahmad Sahroni Sempat Serahkan Rp 300 Juta

Ia mengatakan, pertemuan dengan pelaku terjadi saat dirinya hendak memimpin rapat di Komisi III DPR pada 6 April 2026 sekitar pukul 10.30 WIB.

Pelaku meminta uang sebesar Rp 300 juta atas nama pimpinan KPK.

Baca juga: Polisi Tangkap Pemeras Ahmad Sahroni Rp 300 Juta

Politikus Partai NasDem itu ini kemudian meminta stafnya menyerahkan uang senilai 17.400 dollar AS atau setara dengan jumlah yang diminta.

"Akhirnya kasih uang, nilainya dengan ekuivalen US dollar 17.400. Nah, tapi narasi orang jadi beda nih, seolah-olah gua berperkara, padahal enggak ada. Si Ibu itu tidak ngomongin perkara, sama sekali enggak ada. Pokoknya minta duit aja atas nama pimpinan KPK," tutur Sahroni.

Menurut dia, pelaku menyampaikan bahwa uang tersebut akan digunakan untuk operasional pimpinan KPK.

Karena itu, pada Senin sore, Sahroni langsung mengonfirmasi hal tersebut kepada pimpinan KPK.

"Sore saya menyampaikan itu ke pimpinan KPK, bertanya benarkah ini? Dari sana bilang 'enggak bener', langsung gua bilang, 'tangkap nih kalau begini enggak bener'. Nah, akhirnya dari KPK berkoordinasi dengan Polda Metro, barulah itu ceritanya berproses," ungkap Sahroni.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Sebelumnya diberitakan, Sahroni sempat menyerahkan uang Rp 300 juta setelah didatangi seseorang yang mengaku sebagai pegawai KPK.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan berujung pada penangkapan seorang perempuan berinisial TH alias D (48) yang diduga sebagai pelaku.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Uji Coba Taksi Air di Bali Ditargetkan Akhir 2026, Jadi Solusi Kemacetan Wisata
• 54 menit lalukumparan.com
thumb
Presiden Prabowo Apresiasi Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp 11,4 Triliun | KOMPAS PAGI
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Akhiri Open Dumping, Makassar Terapkan Sistem Sanitary Landfill di TPA Antang
• 19 jam laluharianfajar
thumb
Pemerintah Beri Kabar Gembira Bagi PPPK di Tengah Isu PHK Masal
• 23 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.