Luruskan Narasi Beri Uang Rp 300 Juta ke KPK Gadungan, Sahroni Bantah Terlibat Perkara

jpnn.com
9 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meluruskan narasi liar yang menyebut dirinya panik karena terlibat perkara hukum, sehingga memberikan uang Rp 300 juta kepada pegawai KPK gadungan.

Sahroni menegaskan dirinya sama sekali tidak memiliki perkara yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA: Anggota DPR RI yang Diperas Pegawai KPK Gadungan Ternyata Ahmad Sahroni

Dia menjelaskan kedatangan pelaku kepadanya murni untuk meminta uang dengan mencatut nama lembaga antirasuah tersebut, bukan untuk membicarakan kasus tertentu.

“Nah, jadi jangan bernarasi seolah-olah ngurus perkara, kaga ada perkara sama sekali. Cuma minta duit saja, cuma mintanya maksa gitu,” tegas Ahmad Sahroni di Jakarta, Sabtu (11/4).

BACA JUGA: Sahroni Mengaku Sempat Diperas Rp 300 Juta oleh Utusan KPK Gadungan, Begini Ceritanya

Sahroni menyayangkan adanya opini publik yang bergeser seolah dirinya sedang dalam posisi tertekan. 

Dia menyatakan alasan pemberian uang tersebut hanyalah bagian dari skenario untuk menangkap pelaku yang terus-menerus menekan melalui telepon.

BACA JUGA: Sahroni Pimpin Rapat Bahas RUU Perampasan Aset untuk Menjerat Penyelenggara Negara Korup

“Nah, tetapi kemarin kan jadi liar, kok seolah-olah Sahroni panik gara-gara dimintain uang dan berperkara. Barulah narasi Sahroni panik ngasih duit gara-gara untuk mungkin ngurus perkara. Jadi, saya luruskan nih di siang ini, tidak ada perkara,” tuturnya.

Politisi Partai NasDem ini mengungkapkan oknum berinisial D tersebut tidak pernah menyinggung persoalan hukum apa pun. 

Pelaku hanya berdalih permintaan uang tersebut ditujukan untuk dukungan operasional pimpinan KPK.

Sahroni menekankan kejadian tersebut murni tindak penipuan yang dilakukan oknum yang mengatasnamakan institusi negara.

“Enggak ada, enggak ada. Sama sekali enggak ada ngomongin perkara, enggak ada. Itu cuma datang minta duit saja atas nama pimpinan KPK,” imbuh Sahroni memutus asumsi negatif beredar. (mcr31/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK Bawa 12 Pejabat Kabupaten Tulungagung ke Surabaya Pasca Pemeriksaan OTT Bupati Tulungagung
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
Mensos Salurkan Bantuan Rp205 Miliar Korban Bencana Aceh Tamiang
• 17 jam lalutvrinews.com
thumb
Air Keras dan Ketakutan yang Mengatur Suara Kritis
• 19 jam lalukatadata.co.id
thumb
Polisi Tangkap Preman Pecahkan Mangkuk Pedagang Bakso di Tanah Abang, Terancam 10 Tahun Penjara
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Ubah Sampah Jadi Listrik, Teknologi Apa yang Dipakai di Indonesia?
• 15 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.