KPK: Bupati Tulungagung Targetkan Rp5 Miliar, tapi Dapat Rp2,7 Miliar

suarasurabaya.net
9 jam lalu
Cover Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Gatut Sunu Wibowo (GSW) Bupati Tulungagung menargetkan mendapatkan uang Rp5 miliar dari 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Walaupun demikian, KPK mengatakan Gatut Sunu hanya mendapatkan Rp2,7 miliar dari para kepala OPD Tulungagung tersebut sejak Desember 2025-awal April 2026.

“Dari total permintaan GSW kepada para OPD yang sekurang-kurangnya sebesar Rp5 miliar, realisasi uang yang telah diterima oleh GSW kurang lebih Rp2,7 miliar,” ujar Asep Guntur Rahayu Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4/2026) malam.

Lebih lanjut Asep menjelaskan ada dua skema permintaan uang yang dilakukan oleh Gatut Sunu.

Pertama, kata dia, meminta uang secara langsung maupun melalui perantara ajudannya kepada para kepala OPD Tulungagung. Adapun besaran permintaan uangnya adalah Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar.

“Permintaan jatah juga dilakukan GSW dengan cara menambah atau menggeser anggaran di sejumlah OPD. Jadi, datang ke OPD, nanti saya tambah anggaran OPD ini misalkan 10, nah dia minta dari situ, dari 10 itu minta sekian persen,” katanya seperti dilaporkan Antara.

Ia mengatakan dalam skema kedua itu, Gatut Sunu mematok 50 persen dari nilai anggaran yang ditambahkan kepada sejumlah OPD tersebut.

“Misalkan, kalau tadi ditambahkan Rp100 juta, berarti dia minta Rp50 juta, bahkan sebelum anggaran tersebut turun atau diberikan kepada OPD tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tulungagung, Jawa Timur, pada 10 April 2026.

KPK menangkap 18 orang dalam OTT tersebut, termasuk Gatut Sunu Wibowo Bupati Tulungagung dan Jatmiko Dwijo Saputro adik kandungnya sekaligus anggota DPRD Tulungagung.

Sehari setelahnya atau 11 April 2026, KPK membawa Gatut Sunu Wibowo dan adiknya beserta 11 orang lainnya ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan Gatut Sunu Wibowo (GSW) beserta Dwi Yoga Ambal (YOG) selaku ajudannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025-2026.(ant/iss)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KAI Gunakan Biosolar B40, Siap Beralih ke B50 untuk Transportasi Ramah Lingkungan
• 1 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Bupati Bogor Tak Segan Seret Oknum ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan ke Meja Hukum
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Terganggu Bising Knalpot Brong, Warga Sleman Sweeping Mandiri Sejumlah Motor
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Bos LPS Ungkap Biang Kerok Bunga Kredit Bank Masih Tinggi
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
Bansos PKH April 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Mengeceknya
• 38 menit lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.