Bea Cukai Jakarta Segel 29 Kapal Yacht Berbendera Asing, Ini Penyebabnya

bisnis.com
6 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta menyegel 29 unit kapal pesiar atau yacht karena diduga melanggar peraturan kepabeanan dan pajak.

Penyegelan tersebut dilakukan saat Petugas Kanwil Bea Cukai Jakarta melakukan patroli high valued goods (HVG) dan memeriksa 112 unit kapal yacht dengan rincian 57 unit kapal berbendera asing, dan 55 unit kapal berbendera asing.

“Sementara, petugas melakukan penyegelan terhadap kapal wisata yacht berbendera asing sebanyak 29 unit,” kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta, Agus D.P. dikutip Minggu (12/4/2026). 

Agus mengatakan petugas di lapangan menemukan adanya dugaan pelanggaran, antara lain, yacht masih berada di wilayah Indonesia, namun izin masuk berupa vessel declaration (VD) telah habis masa berlakunya.

Kemudian, yacht yang ada telah berada di sini tidak semata-mata dipergunakan sebagai sarana wisata oleh pemilik atau pemegang izin vessel declaration tersebut, tetapi disewakan.

“Terhadap penghasilan yang diperoleh, tentunya tidak dilaporkan pajak penghasilannya,” ujarnya.

Baca Juga

  • Dirjen Bea Cukai Jakarta Segel 4 Kapal Wisata Asing Malaysia dan Singapura
  • Purbaya Pastikan Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA pada Mei 2026
  • KPK Telusuri Aliran Uang ke Oknum Bea Cukai di Kasus Suap Impor Barang

Selain itu, yacht yang dimasukkan kemudian diperjualbelikan kepada warga negara Indonesia (WNI) sehingga kewajiban kepabeanan impor untuk dipakai di wilayah pabean Indonesia tidak terpenuhi.

“Terhadap yacht yang tidak melakukan pelanggaran di atas, tentunya tidak dilakukan penyegelan,” kata Agus.

Selanjutnya, Agus menegaskan kegiatan patroli HVG dengan komoditas lain juga tetap dilakukan oleh Kanwil Bea dan Cukai Jakarta. Tujuannya, kata dia, untuk menjamin penerimaan negara yang optimal terhadap barang-barang bernilai tinggi.

“Selama ini tidak sama sekali atau memenuhi sebagian kewajiban kepabeanan, sehingga harus ditertibkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Agus menambahkan bahwa kegiatan patroli HVG dilakukan untuk menjamin keadilan fiskal bagi semua, sehingga pihak yang mampu membeli barang HVG sejatinya harus berperan lebih dalam kewajiban keuangan negara berupa bea masuk dan pajak dalam rangka impor.

“Sesuai instruksi Presiden kepada Menkeu agar memastikan dan menggunakan hukum untuk menjaga kekayaan negara,” ujarnya.

Namun, Agus mengatakan kerugian negara secara angka belum bisa disampaikan ke publik karena masih dalam proses penelitian atau penghitungan antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Ia menekankan bahwa petugas sangat mengutamakan ketelitian dan kehati-hatian dalam menghitung jumlah kerugian akibat dugaan pelanggaran aturan kepabeanan dan pajak.

“Kerugian negara secara angka belum kami hitung, karena hal ini perlu pendalaman terhadap modus operandi para pihak yang bertanggung jawab dan nilai barang. Perlu prinsip kehati-hatian untuk menetapkan nilainya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai Jakarta, Hendri Darnadi menegaskan, pemeriksaan merupakan bagian dari upaya untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari peredaran barang mewah, memberantas underground economy, sekaligus menegakkan keadilan fiskal (fiscal equity) bagi warga negara.

"Rakyat bawah, UMKM, bahkan mereka yang membeli motor untuk pekerjaannya, semisal ojek online, tetap membayar bea dan pajak, memenuhi kewajibannya atas motor yang dibeli. Masa mereka yang membeli high value goods dan luxury goods tidak membayar sesuai kewajibannya," kata Hendri.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemkot Mataram Targetkan Pengangguran Turun Jadi 10.400 Jiwa pada 2027
• 17 jam lalutvrinews.com
thumb
Tulungagung Menambah Daftar Kasus Pemerasan di Sejumlah Daerah
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Prediksi Malut United Vs Dewa United di BRI Super League: Duel Tim Muda yang Mengejar Asa Berlaga di Pentas Asia
• 12 jam lalubola.com
thumb
Harga Mobil Listrik Makin Murah
• 58 menit laluviva.co.id
thumb
Bareskrim Minta Korban Penipuan PT DSI Ajukan Ganti Rugi ke LPSK
• 3 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.