Bareskrim Minta Korban Penipuan PT DSI Ajukan Ganti Rugi ke LPSK

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Para korban dapat mendaftar pengajuan restitusi lewat situs.

Bareskrim Minta Korban Penipuan PT DSI Ajukan Ganti Rugi ke LPSK

IDXChannel - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri meminta para korban penipuan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) untuk mengajukan permohonan ganti rugi atau restitusi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa, pihaknya telah bekerja sama dengan LPSK untuk mendata seluruh korban penipuan PT DSI. 

Baca Juga:
Dirut Danasyariah (DSI) Klaim Siap Kembalikan Dana Investor

"Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, terhitung mulai tanggal 1 April 2026 telah dibuka kanal pengaduan online oleh LPSK," kata Ade, Minggu (12/4/2026).

Ia menjelaskan para korban dapat mendaftar pengajuan restitusi lewat situs https://simpusaka.lpsk.go.id/ dan situs https://e-restitusi.lpsk.go.id/auth untuk pengajuan klaim kerugian korban.

Baca Juga:
Polri Geledah Kantor Danasyariah (DSI) Imbas Kasus Penipuan

"Kami pastikan bahwa penyidikan atas perkara aquo akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel. Profesional artinya prosedural dan tuntas," kata Ade.

Baca Juga:
Polri Blokir Puluhan Rekening hingga Sita Rp40 Miliar Terkait Kasus DSI

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan dugaan penipuan atau fraud (kecurangan) PT Dana Syariah Indonesia.

Mereka yakni TA selaku Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT DSI. Kemudian, MY selaku mantan Direktur PT DSI dan pemegang saham PT DSI, Dirut PT Mediffa Barokah Internasional dan PT Duo Properti Lestari.

Baca Juga:
Bareskrim Lacak Aset Tersangka Kasus Dugaan Penipuan DSI yang Rugikan Korban Rp2,4 Triliun

Selanjutnya pejabat yang ditetapkan tersangka adalah ARL selaku Komisaris dan pemegang saham PT DSI.

Dalam perkembangan terbarunya, penyidik pun kembali menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus itu. Ia adalah AS yang merupakan mantan Direktur sekaligus Founder PT DSI.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tiga ABK WNI Selamat dalam Insiden Ledakan di Perairan Laut Arab
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Zona Degradasi Memanas! Persijap dan Madura Pepet PSM, Persis bentrok Semen Padang ke Mode Bertarung Habis-habisan
• 5 jam laluharianfajar
thumb
Pasca OTT Bupati Tulungagung, 12 Pejabat Pemkab Dibawa Menuju Jakarta 
• 17 jam lalutvrinews.com
thumb
Mulai Bangkit, Pasar Saham Eropa Dinilai Terlalu Optimis Terkait Perdamaian AS-Iran
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Iran Klaim Menang Konflik, Sebut AS Terima Syarat Gencatan Senjata
• 9 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.