Pramono Izinkan Parpol Pakai Nama Halte: Syaratnya Bayar

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mempersilakan partai politik menggunakan hak penamaan (naming rights) pada halte yang dikelola Pemprov DKI Jakarta. Syaratnya, pihak yang menggunakan nama harus membayar retribusi.

Hal tersebut disampaikan Pramono saat menghadiri perayaan Paskah bersama hamba Tuhan dan jemaat di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (10/4/2026).

Baca Juga :
Harga Plastik Melambung, Pramono Ajak Warga Pakai Daun Pisang

Ia menjelaskan, saat ini sudah banyak halte di Jakarta yang bekerja sama dengan perusahaan melalui skema penamaan. Kebijakan tersebut dinilai efektif menambah pemasukan daerah.

"Sekarang kalau Bapak Ibu perhatikan, banyak halte memiliki nama karena itu memberikan pemasukan, baik berupa retribusi maupun pajak kepada Pemprov DKI Jakarta," ujar Pramono.

Menurutnya, mekanisme penamaan halte dilakukan secara terbuka dan transparan. Setiap pihak yang ingin mencantumkan nama wajib memenuhi kewajiban pembayaran kepada pemerintah daerah.

Baca Juga :
Pramono Dukung Ikan Sapu-Sapu Ditangkap di Sungai Jakarta

"Semua dilakukan secara transparan. Ada halte bernama Nescafe, Teh Sosro, dan lainnya. Siapa saja boleh, yang penting membayar," tegasnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Viral Sopir Bajaj Kena Palak Preman di Tanah Abang, Pramono Minta Satpol PP Tindak Tegas
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
BGN Ogah Kompromi, Ratusan SPPG di Jawa & Indonesia Timur Disanksi Suspensi
• 46 menit lalujpnn.com
thumb
Gelombang Kedua Bantuan Gaza Kembali Berlayar Tantang Blokade Israel
• 51 menit lalukumparan.com
thumb
Pemerintah Dorong Transaksi Ekspor-Impor via Mata Uang Lokal untuk Diversifikasi dari Dolar
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
KPK Menetapkan Bupati Tulungagung dan Ajudan Tersangka Kasus Pemerasan
• 17 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.