Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa hukum telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Minggu (12/4). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.
1. KPK: Bupati Tulungagung targetkan Rp5 miliar, tapi dapat Rp2,7 miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) menargetkan mendapatkan uang Rp5 miliar dari 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Selengkapnya di sini
2. KPK: Bupati Tulungagung manfaatkan surat untuk peras pejabat OPD
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) memanfaatkan surat pernyataan mundur dari jabatan dan status aparatur sipil negara (ASN) untuk memeras pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Selengkapnya di sini
3. KPK duga Bupati Tulungagung atur pemenang jasa kebersihan dan keamanan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengatur pemenang dalam pengadaan jasa kebersihan dan keamanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur
Selengkapnya di sini
4. Polri tangkap Ki Bedil terkait penjualan senjata api ilegal di Jabar
Satuan Reserse Mobile Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Satresmob Bareskrim Polri) menangkap TS alias Ki Bedil terkait penjualan senjata api ilegal selama 20 tahun di wilayah Jawa Barat.
Selengkapnya di sini
5. KPK: Ada OPD pinjam uang untuk penuhi permintaan Bupati Tulungagung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan ada atau sebagian pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, harus meminjam uang untuk memenuhi permintaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW).
Selengkapnya di sini
1. KPK: Bupati Tulungagung targetkan Rp5 miliar, tapi dapat Rp2,7 miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) menargetkan mendapatkan uang Rp5 miliar dari 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Selengkapnya di sini
2. KPK: Bupati Tulungagung manfaatkan surat untuk peras pejabat OPD
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) memanfaatkan surat pernyataan mundur dari jabatan dan status aparatur sipil negara (ASN) untuk memeras pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Selengkapnya di sini
3. KPK duga Bupati Tulungagung atur pemenang jasa kebersihan dan keamanan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengatur pemenang dalam pengadaan jasa kebersihan dan keamanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur
Selengkapnya di sini
4. Polri tangkap Ki Bedil terkait penjualan senjata api ilegal di Jabar
Satuan Reserse Mobile Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Satresmob Bareskrim Polri) menangkap TS alias Ki Bedil terkait penjualan senjata api ilegal selama 20 tahun di wilayah Jawa Barat.
Selengkapnya di sini
5. KPK: Ada OPD pinjam uang untuk penuhi permintaan Bupati Tulungagung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan ada atau sebagian pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, harus meminjam uang untuk memenuhi permintaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW).
Selengkapnya di sini




