Yai Mim, eks dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Malang yang menjadi tersangka pencemaran nama baik dan pelecehan seksual terhadap tetangganya bernama Sahara, meninggal dunia.
Yai Mim, atau yang bernama asli Imam Muslimin, diketahui meninggal dunia pada Senin (13/4) siang.
Informasi yang dihimpun, Yai Mim yang masih ditahan di Rutan Polresta Malang Kota tiba-tiba mengalami penurunan kondisi kesehatan hingga dinyatakan meninggal dunia. Belum diketahui pasti waktu meninggalnya Yai Mim yang masih berstatus tahanan Polresta Malang Kota itu.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana membenarkan informasi bahwa Yai Mim, tahanan Polresta Malang Kota, meninggal dunia. Namun, Putu belum menjelaskan secara detail waktu dan penyebab kematiannya.
"Benar. Untuk kronologi lengkap dan penjelasan silakan ke Kasatreskrim atau Kasihumas ya," kata Putu Kholis Aryana, dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Sementara itu, kuasa hukum Yai Mim, Agustian Siagian, menjelaskan bahwa kliennya meninggal dunia ketika hendak dimintai keterangan dalam kasus pencemaran nama baik dan pelecehan seksual hari ini. Namun dirinya belum mengetahui kondisi pasti saat meninggal dunia, apakah di rumah sakit saat mendapat perawatan atau di Polresta Malang Kota.
"Benar, informasinya memang demikian (meninggal dunia) dikabari satu jam lalu, sebenarnya tadi itu mau dimintai keterangan, awalnya sehat tapi tiba-tiba drop kondisinya, kalau meninggalnya di mana (di Polresta Malang Kota atau di rumah sakit) saya belum jelas," ucap Agustian Siagian, dikonfirmasi terpisah.
Menurutnya, dirinya kini sedang dalam perjalanan menuju Kota Malang untuk mengecek kondisi kliennya. Namun, informasi terakhir jasad Yai Mim sudah berada di kamar jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
"Saya belum ngecek (kondisinya) ini jalan ke Malang masih di luar kota. Posisinya (jenazah Yai Mim) di kamar jenazah RSSA," tukasnya.
Sebagai informasi, Yai Mim ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pornografi dan pelecehan seksual yang menyeretnya. Kasus itu dilaporkan oleh tetangga Yai Mim, Nurul Sahara dan beberapa warga sekitar tempat tinggal Yai Mim di Perumahan Kavling Depag III, Kelurahan Merjosari, Lowokwaru, Kota Malang.
Ia dilaporkan setelah diduga video asusilanya dikirimkan kepada warga berinisial A serta beberapa karyawan Nurul Sahara.
Selain video asusila yang diduga dikirim, Yai Mim juga dituduh telah melecehkan Sahara secara verbal.
Yai Mim ditahan di Polresta Malang Kota sejak Senin, 19 Januari 2026, atas tuduhan pencemaran nama baik dan pelecehan seksual terhadap Sahara, tetangganya.
Penahanan Yai Mim disebut polisi karena yang bersangkutan dianggap meresahkan masyarakat sekitar dan lingkungan tempat tinggalnya.





