PT Prima Andalan Mandiri Tbk (MCOL) resmi mendirikan perusahaan baru sebagai bagian dari langkah strategis memperluas lini usaha. Entitas tersebut bernama PT Mandiri Data Investama (MDI) yang akan difokuskan untuk mendukung pengembangan bisnis Perseroan ke depan.
"Perseroan telah mendirikan perusahaan baru dan melakukan penyetoran modal dasar yang ditempatkan pada PT Mandiri Data Investama (MDI) sebagai bentuk pengembangan usaha baru dan investasi strategis untuk mendukung pengembangan usaha dan memperluas sinergi bisnis antara Perseroan dan MDI," kata Sekretaris Perusahaan MCOL, Jie Jeanny Pratiwi.
Dalam aksi korporasi ini, nilai transaksi pendirian anak usaha mencapai Rp18,75 miliar yang seluruhnya berasal dari kas internal Perseroan dalam bentuk setoran tunai.
Nilai tersebut juga tercatat melampaui 0,5 persen dari modal disetor Perseroan atau sebesar Rp5 miliar, sehingga masuk dalam kategori transaksi yang perlu diungkapkan kepada publik.
Melalui transaksi ini, MCOL menguasai 75% saham MDI, sehingga entitas tersebut resmi menjadi anak usaha Perseroan.
Dari sisi hubungan afiliasi, terdapat sejumlah kesamaan pengurus antara kedua entitas. Direktur Utama Perseroan merangkap sebagai Komisaris Utama MDI, Komisaris Perseroan juga menjabat sebagai Komisaris MDI, serta Direktur Keuangan Perseroan merangkap sebagai Direktur Keuangan MDI.
"Pelaksanaan transaksi ini didasarkan pada pertimbangan strategis Perseroan untuk memperluas dan mendiversifikasi kegiatan usaha ke sektor pengolahan data dan teknologi informasi," ujar Jeanny.
Baca Juga: DMS Investama Serok Saham Induk Usaha ANTV (MDIA), Rogoh Kocek Rp200 Miliar
Baca Juga: INET Mau Tambah Kegiatan Usaha di Bidang Perdagangan Besar Telekomunikasi
Langkah ini dinilai sebagai upaya Perseroan untuk menangkap peluang di sektor digital yang terus berkembang. Selain itu, kehadiran MDI diharapkan mampu menciptakan sinergi yang lebih kuat dalam mendukung kegiatan operasional serta mempercepat pengembangan bisnis secara menyeluruh.
Dalam pelaksanaannya, transaksi ini tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.




