Pengedar dan Pemasok Obat Keras di Bogor Diringkus, Ratusan Tramadol Disita

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Bogor -

Polisi menangkap dua pria berinisial RF dan AM diduga terkait peredaran obat keras di Tanjungsari, Kabupaten Bogor. Barang bukti berupa 125 butir hexymer, 114 tramadol, dan 9 butir dexamethason disita.

"Betul, kasusnya sudah dilimpah ke Satnarkoba Polres Bogor," kata Kapolsek Tanjungsari Iptu Eka Sakti ketika dimintai konfirmasi detikcom, Senin (13/4/2026).

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tanjungsari Ipda Wantono mengatakan kedua pelaku ditangkap ketika sedang menunggu pembeli di pinggir jalan raya pada Minggu (12/4) sore. Pelaku yang ditangkap merupakan pengedar dan pemilik atau pemasok obat keras.

"Ditangkapnya di depan kontrakan, di pinggir jalan di Desa Tanjungsari, kemarin. Mereka sedang berdiri depan kontrakan, tapi bukan kontrakan dia, mungkin dia janjian sama pembelinya di situ," kata Wantono dihubungi terpisah.

Baca juga: Truk Tangki Terguling di Bogor hingga Oli Tumpah ke Jalan, Lalin Sempat Macet

Tersangka RF merupakan pengedar dan AM merupakan pemilik barang. Selain obat keras, barang bukti yang disita adalah uang Rp 1.345.000.

Pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satnarkoba Polres Bogor untuk ditindaklanjuti. Penangkapan pelaku merupakan tindak lanjut aduan masyarakat yang resah dengan peredaran ilegal obat jenis tramadol dan lainnya.

"Jadi ada aduan warga terkait dugaan peredaran obat terlarang, kita tindaklanjuti sampai pelaku kita amankan," kata Wantono.




(sol/idn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tempuh 80 Km Setiap Hari, Kisah Pedagang Bubur Tambun Bertahan demi Keluarga
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Pemerintah Targetkan Stop Open Dumping 2026, Daerah Diminta Bergerak Cepat
• 2 jam lalurepublika.co.id
thumb
5 Drakor Rating Tinggi yang Berusia 10 Tahun di 2026, Bisa Nonton di Netflix!
• 22 jam lalubeautynesia.id
thumb
2.019 ASN Ikuti Pelepasan Komcad di Monas, Siap Latihan Militer Selama 1,5 Bulan | JMP
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Auditor BPKP Sebut Harga CDM sudah Masuk Hitungan Kerugian Negara Rp 1,5 T Kasus Chromebook
• 3 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.