KPK: Peran Ajudan Gubernur Riau Marjani Sebagai Pengumpul Uang Hasil Pemerasan

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, ajudan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, Marjani diduga berperan sebagai representasi Abdul Wahid dalam mengumpulkan uang hasil pemerasan dari para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT).

“Peran di MJN (Marjani) disini, tersangka MJN selaku ajudan itu sangat krusial berkait dengan pengumpulan uang-uang yang dari masing-masing kepala UPT, karena merupakan tadi sudah disebutkan sebagai representasi dari Saudara AW (Abdul Wahid),” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Baca juga: KPK Tahan Marjani, Ajudan Gubernur Riau Tersangka Kasus Pemerasan

Taufik mengatakan, selain mengumpulkan uang, Marjani juga berperan dalam menggunakan uang hasil pemerasan tersebut untuk kepentingan Abdul Wahid.

“Itu peran yang sangat krusial. Ada peran-peran lainnya seperti penggunaan-penggunaan keperluan-keperluan Saudara AW, itu juga ditemukan fakta-fakta bahwa melalui MJN,” ujarnya.

Baca juga: Warga TNTN Demo Lagi Tolak Relokasi, Pasang Tenda di Samping Kantor Gubernur Riau

Dalam konstruksi perkara, Taufik mengatakan, kasus tersebut bermula pada Mei 2025, tepatnya saat pertemuan di salah satu kafe di Kota Pekanbaru antara Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda dengan 6 Kepala UPT Wilayah I-VI, Dinas PUPR PKPP.

“Pertemuan itu untuk membahas kesanggupan pemberiaan fee yang akan diberikan kepada Abdul Wahid yakni sebesar 2,5 persen,” tuturnya.

Baca juga: Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Protes Penggeledahan KPK, Sang Istri: Lucu, yang Disita Catatan Pribadi Saya

Taufik mengatakan, pemberian fee tersebut atas penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPRPKPP yang semula Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar atau terjadi kenaikan senilai Rp 106 miliar

Selanjutnya, Ferry menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada Kepala Dinas PUPR PKPP Riau M. Arief Setiawan. Namun, Arief merepresentasikan Abdul Wahid meminta fee sebesar 5 persen atau Rp 7 miliar.

“Bagi yang tidak menuruti perintah tersebut diancam dengan pencopotan ataupun mutasi dari jabatannya. Di kalangan Dinas PUPRPKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah ‘jatah preman’,” kata Taufik.

Baca juga: Petugas Karhutla Meninggal Usai Bertugas di Bengkalis, Plt Gubernur Riau: Beliau Pejuang Lingkungan

Selanjutnya, seluruh Kepala UPT Wilayah Dinas PUPR-PKPP beserta Sekretaris Dinas PUPRPKPP Riau melakukan pertemuan kembali dan menyepakati besaran fee untuk Abdul Wahid sebesar 5 persen (Rp 7 miliar).

Dia mengatakan, hasil pertemuan tersebut dilaporkan kepada Kepala Dinas PUPR PKPP Riau dengan menggunakan bahasa kode “7 batang”.

Dari kesepakatan tersebut, setidaknya terjadi 3 kali setoran fee jatah Abdul Wahid.

Setoran tersebut terjadi di Juni 2025, Agustus-Oktober 2025, dan November 2025.

Taufik mengatakan, saat proses setoran tersebut, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap para pihak terkait.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Tim KPK menangkap Abdul Wahid di salah satu kafe di Riau.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bawa Senpi Rakitan dan Sajam, 2 Pria Ini Diamankan
• 20 jam lalujpnn.com
thumb
Pertempuran Amfibi di Selat Bali Usai Proklamasi,  Ngurah Rai dan ALRI Menahan Serangan Belanda
• 17 jam laluokezone.com
thumb
Autopedia (ASLC) Berencana Alihkan Saham Treasuri untuk ESOP dan MSOP
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
RUU Perlindungan Saksi dan Korban Disetujui untuk Disahkan
• 1 jam lalukompas.id
thumb
4 Perbedaan Piala AFF dan FIFA ASEAN Cup, Mana yang Lebih Menguntungkan Timnas Indonesia?
• 23 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.