JAKARTA, DISWAY.ID -- Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai fenomena 'inflasi pengamat' yang disampaikan Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya memiliki dasar yang kuat.
Menurutnya, saat ini banyak pihak yang mengatasnamakan pengamat namun justru menyampaikan kritik yang tidak konstruktif terhadap pemerintahan Prabowo Subianto.
"Namun demikian tidak semua kritik bagus, ada juga kritik yang tidak membangun dan bahkan merusak alias toxic," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Selasa, 14 April 2026.
BACA JUGA:Prabowo: Rusia Berperan Positif Hadapi Kondisi Geopolitik
BACA JUGA:Dana Asing ke NGO Disorot, BEM Nusantara: Rawan Jadi Alat Kepentingan Global
Menurutnya, sebagian pihak yang mengatasnamakan pengamat justru menyebarkan propaganda, kebohongan, hingga kebencian.
"Bisa saja motif mereka hanyalah merebut kekuasaan baik dengan jalur konstitusional maupun dengan jalur inkonstitusional," ungkapnya.
Politisi Partai Gerindra mengingatkan agar masyarakat tidak menggeneralisasi semua kritik sebagai hal yang buruk, namun juga tidak serta-merta menganggap seluruh kritik sebagai sesuatu yang baik.
“Kritikan yang bagus kita tindak lanjuti, sementara kritikan yang tidak bagus kita sikapi dengan edukasi kepada rakyat agar tidak menjadi racun bagi demokrasi,” jelasnya.
Dia menyinggung kritikan yang disampaikan oleh Saiful Mujani kepada Presiden Prabowo yang dinilai sebagai ajakan untuk menjatuhkan.
BACA JUGA:5 Fakta Mahasiswa FH UI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Terancam Sanksi Tegas Kampus
BACA JUGA:Ketua BEM Pastikan Identitas Penyebar Chat Pelecehan Mahasiswa FH UI Bukan Pelaku
Hal itu, perlu dikritisi.
"Kita tahu bahwa Saiful Mujani adalah elite politik kaya raya yang selama ini berseberangan dengan Presiden Prabowo, termasuk pada Pilpres lalu. Apakah kritik Saiful Mujani murni disebarkan untuk perbaikan, atau hal tersebut hanya operasi politik partisan," imbuh dia.
"Kalau toh Saiful Mujani bernafsu untuk merebut kekuasaan, itu merupakan hak beliau. Namun terlalu besar ongkos politik yang harus dibayar oleh rakyat jika ada pihak yang menginginkan perebutan kekuasaan secara inkonstitusional," sambungnya.
- 1
- 2
- »





