Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Regulasi naming rights akan disusun secara terperinci dengan tetap memprioritaskan aspek keamanan, kenyamanan, serta estetika tata ruang Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah berencana menyusun regulasi terperinci mengenai penggunaan hak penamaan atau naming rights pada berbagai infrastruktur publik milik daerah.
Upaya ini diambil sebagai bagian dari strategi transformasi Jakarta menjadi kota global yang modern dan terbuka.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan bahwa sebagai kota metropolitan, Jakarta harus mulai membuka diri terhadap model pengelolaan aset yang lazim diterapkan di kota-kota besar dunia.
"Naming rights ini tentunya nanti akan kita buat aturan yang lebih rinci dan detail. Tetapi saya memang berpikir bahwa Jakarta ini sebagai kota global, kota modern harus membuka diri terhadap berbagai hal," ujar Pramono di Kantor Unit Pengelola Penyelidikan, Pengujian, dan Pengukuran Bina Marga, Jakarta Timur, Selasa, 14 April 2026.
Prioritaskan Keamanan dan Estetika
Meski membuka peluang kolaborasi komersial dengan pihak swasta, Pramono menekankan bahwa pemberian hak penamaan tersebut tidak boleh mengabaikan kepentingan publik.
Ia menegaskan, aspek fungsional dan kenyamanan warga Jakarta tetap menjadi prioritas utama dalam penyusunan aturan tersebut.
"Yang paling penting adalah menjaga kenyamanan, keamanan, dan keindahan," tegasnya.
Jaga Keindahan Tata Kota
Lebih lanjut, Gubernur mengingatkan bahwa penggunaan naming rights tidak boleh merusak wajah kota. Ia menjamin regulasi yang akan diterbitkan nantinya akan mengatur batasan-batasan ketat agar visualisasi penamaan jenama pada infrastruktur tetap selaras dengan estetika lingkungan.
"Tentunya naming rights yang akan diberikan tidak boleh juga mengganggu keindahan kota, dan nanti akan kami atur untuk itu," tandas Pramono.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen inovasi pembiayaan atau pengelolaan infrastruktur di Jakarta, sekaligus memperkuat citra Jakarta sebagai pusat bisnis internasional yang ramah terhadap investasi tanpa mengorbankan tata ruang publik.
Editor: Redaksi TVRINews





