Pengamat: Polri garda terdepan putus rantai penyelundupan BBM subsidi

antaranews.com
1 hari lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Pengamat hukum dan politik senior Boni Hargens mengatakan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan garda terdepan dalam memutus rantai penyelundupan bahan bakar minyak dan elpiji yang merugikan negara dan masyarakat.

"Polri memiliki kapasitas intelijen kriminal dan kekuatan operasional di seluruh wilayah Indonesia," ujar Boni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji subsidi merupakan kejahatan ekonomi yang kompleks lantaran melibatkan jaringan distribusi yang luas, melibatkan oknum dari berbagai tingkatan dan memiliki koneksi lintas batas.

Boni secara eksplisit menyatakan kontribusi Polri dalam agenda antipenyelundupan sebagai manifestasi dari komitmen dan loyalitas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo beserta seluruh institusi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Negara.

Maka dari itu, kata dia, loyalitas institusional bukan sekadar kepatuhan formal, melainkan kesanggupan untuk mengeksekusi agenda nasional dengan integritas dan efektivitas penuh.

Dalam konteks yang lebih luas, Boni berpendapat kontribusi Polri dalam penegakan hukum ekonomi juga berfungsi sebagai instrumen pemulihan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi Polri dalam beberapa tahun terakhir, lanjut Boni, keterlibatan aktif dalam agenda prestisius seperti pemberantasan penyelundupan dan penyelamatan uang negara memberikan kesempatan bagi Polri untuk membuktikan relevansi dan kapasitasnya sebagai institusi negara yang berpihak pada kepentingan rakyat.

Dengan demikian, instruksi langsung Presiden kepada Kapolri dan tiga pejabat utama negara lainnya baru-baru ini dalam acara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4), bukan sekadar imbauan administratif, melainkan perintah operasional yang menuntut respons cepat dan terukur dari seluruh institusi yang disebut.

"Langkah ini mencerminkan keseriusan pemerintahan Prabowo dalam menutup celah kebocoran pendapatan negara melalui jalur ilegal," katanya.

Dalam arahannya, Prabowo memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), dan Menteri Keuangan untuk bersinergi mencegah dan menghentikan penyelundupan demi melindungi pendapatan negara serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Boni berpendapat salah satu konteks penting yang melatarbelakangi instruksi Presiden merupakan situasi geopolitik global, khususnya dampak konflik yang sedang berlangsung di kawasan Timur Tengah.

Dikatakan bahwa konflik tersebut telah menciptakan gejolak harga komoditas energi di pasar global, yang pada akhirnya memberikan tekanan signifikan terhadap neraca pembayaran dan anggaran subsidi energi Indonesia.

Dalam kondisi seperti itu, penyelundupan BBM subsidi menjadi semakin berbahaya karena dua alasan utama. Pertama, disparitas harga antara BBM subsidi dan harga pasar internasional semakin melebar sehingga insentif ekonomi bagi pelaku penyelundupan semakin besar.

Kedua, tekanan terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) akibat naiknya harga minyak dunia membuat setiap kebocoran subsidi menjadi semakin mahal bagi negara.

"Karena itu, sinergi Polri, TNI, BIN, dan Kementerian Keuangan sangat penting untuk mencegah penyeludupan bahan bakar tersebut," ucap Boni.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Tertentu Bareskrim Polri berhasil mengungkap 665 kasus dugaan penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi pada 2025–2026.

"Kami bersama polda jajaran telah melakukan upaya penegakan hukum secara intensif dan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Polisi Moh Irhamni dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/4).

Ia menjelaskan pada tahun 2025, terdapat 658 kasus yang berhasil diungkap dan mengamankan 583 orang tersangka.

Untuk tempat kejadian perkara (TKP), ia menjelaskan kasus itu tersebar di 33 provinsi, mulai dari Aceh, Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo hingga Papua.

Akibat kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi yang ditangani kepolisian sepanjang tahun 2025–2026, terdapat potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp1,26 triliun


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pelaku Penculikan Bocah SMP di Bandung Barat Ditangkap
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Harga Bitcoin Melonjak Jadi Rp 1,2 Miliar, Level Tertinggi dalam Empat Pekan
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Polri Bongkar Pabrik Narkoba Zenix di Semarang, Sita Ratusan Ribu Pil dan 1,8 Ton Bahan Baku
• 16 jam lalukompas.com
thumb
Stok Minyakita Menipis, Kemendag Pertimbangkan Penambahan Kuota DMO Minyak Goreng
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
Ricuh! Eksekusi Rumah di Surabaya Diwarnai Perlawanan Berujung Aksi Saling Dorong
• 16 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.