Bos OJK Pamer Bukti Pasar Saham RI Makin Transparan, Percaya Diri Bersaing di Level Global

kompas.com
20 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pasar saham Indonesia kini semakin transparan dan selaras dengan standar global.

Friderica memaparkan berbagai kebijakan baru telah menjawab kekhawatiran pelaku pasar, termasuk penyedia indeks global.

“Kami telah mencapai kemajuan signifikan dalam menjawab berbagai kekhawatiran dari para pemangku kepentingan, serta semakin meningkatkan transparansi dan menyelaraskan pasar domestik dengan standar institusi global,” ujar Friderica dalam keterangan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Selasa (14/4/2026).

Bukti pertama yang dipaparkan adalah identitas pemegang saham besar kini terbuka.

Baca juga: OJK Longgarkan Aturan SLIK agar Beli Rumah Makin Mudah, Simak Ketentuan Barunya

Melalui kerja sama dengan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), data pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen kini diungkap ke publik.

Informasi ini dipublikasikan setiap bulan melalui situs Bursa Efek Indonesia (IDX) sejak 3 Maret 2026.

Langkah ini memberikan visibilitas lebih jelas kepada investor tentang siapa saja pihak yang memiliki pengaruh signifikan di suatu emiten.

Kedua, klasifikasi investor lebih detail

Klasifikasi baru ini disusun bersama pelaku pasar, termasuk anggota bursa dan bank kustodian, dan mulai berlaku 1 April 2026.

Dengan data yang lebih perinci, pelaku pasar dapat memahami struktur investor dengan lebih akurat.

Baca juga: Wacana War Tiket Haji, Pemerintah Diminta Prioritaskan Jemaah yang Mengantre

Selanjutnya, Friderica mengumumkan free float naik dua kali lipat

OJK bersama IDX meningkatkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen, yang sudah efektif berlaku sejak 31 Maret 2026.

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan likuiditas sekaligus mengurangi dominasi kepemilikan oleh segelintir pihak.

Keempat, Friderica mengumumkan high shareholding concentration (HSC)

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Kebijakan yang berlaku sejak 2 April 2026 ini menjadi sinyal peringatan dini bagi investor terhadap potensi risiko.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Investor Global Percaya Fundamental Ekonomi Indonesia di Tengah Gejolak Konflik Timteng
• 15 jam laluidxchannel.com
thumb
Netanyahu Tolak Gencatan Senjata, Israel Fokus Pelucutan Hizbullah
• 12 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Harga CPO Turun Lebih 2 Persen Tertekan Brent dan Minyak Nabati Pesaing
• 15 jam laluidxchannel.com
thumb
Vietnam Mau Bangun Pulau Buatan Raksasa di Phu Quoc
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Kini Data Kelurahan Lebih Terbuka, Warga Kota Kediri Bisa Akses Informasi Lewat Website
• 14 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.