Pramono Bakal Atur Lebih Rinci Skema Naming Rights Halte, Tidak Boleh Ganggu Keindahan Kota

idxchannel.com
20 jam lalu
Cover Berita

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan akan mengatur lebih rinci skema naming rights atau hak penamaan di halte transportasi umum.

Pramono Bakal Atur Lebih Rinci Skema Naming Rights Halte, Tidak Boleh Ganggu Keindahan Kota. (Foto Danandaya/IMG)

IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan akan mengatur lebih rinci skema naming rights atau hak penamaan di halte transportasi umum yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Untuk diketahui, beberapa waktu ini, ramai diperbincangkan publik perihal wacana penamaan halte oleh salah satu partai politik (parpol).

Baca Juga:
Pramono Bakal Bongkar Halte Terbengkalai di Jakarta

"Saudara-saudara sekalian, naming rights ini tentunya nanti akan kita buat aturan yang lebih rinci dan detail," kata Pramono saat ditemui di Jakarta Timur, Selasa (14/4/2026).

Sebagai Kota Global, kata dia, Jakarta tentunya akan membuka diri terhadap beberapa hal, termasuk kerja sama dengan parpol melalui mekanisme naming rights di halte transportasi umum.

Baca Juga:
Gandeng TransJakarta, Teknologi Karya (TRON) Kembangkan Smart Halte Berbasis Digital

"Tetapi saya memang berpikir bahwa Jakarta ini sebagai Kota Global, kota modern harus membuka diri terhadap berbagai hal," kata dia.

Baca Juga:
Pramono Tegaskan Transjabodetabek Tetap Beroperasi Meski Terkendala Halte di Luar Daerah Jakarta

Namun, Pramono menegaskan, peluang penamaan halte dengan nama parpol tidak boleh mengganggu estetika ruang publik di ibu kota.

"Yang paling penting adalah menjaga kenyamanan, keamanan, dan keindahan. Tentunya naming rights yang akan diberikan tidak boleh juga mengganggu keindahan kota," kata dia.

Sebelumnya, Pramono menyampaikan perihal peluang hak penamaan di halte yang dikelola Pemprov DKI Jakarta ketika memberikan sambutan dalam perayaan Paskah Bersama Hamba Tuhan dan Warga Jemaat di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (10/4/2026).

Dalam acara tersebut turut dihadiri Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Erwin Aksa dan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Inggard Joshua.

Dia awalnya menyampaikan beberapa halte di Jakarta saat telah bekerja sama dengan beberapa perusahaan. Hal ini kata dia efektif memberikan pemasukan bagi DKI Jakarta.

"Sekarang ini kalau Bapak Ibu perhatikan semua halte ada namanya karena memberi nama itu artinya memberikan cuan memberikan bayar retribusi bayar pajak kepada pemerintah DKI Jakarta," kata Pramono.

Menurutnya, penamaan halte dilakukan secara terbuka dan transparan. Setiap pihak yang namanya telah dicantumkan pada halte akan diwajibkan membayar retribusi.

"Kami lakukan secara transparan ada halte namanya Nescafe, Teh Sosro macam-macam semuanya siapa saja yang paling penting bayar," ujar dia. 

Dalam kesempatan itu, Pramono juga membuka peluang bagi partai politik (parpol) untuk menggunakan nama mereka di halte yang dikelola Pemprov DKI. Tentunya dengan kewajiban yang sama membayar retribusi.

"Yang paling penting bayar bahkan kalau Golkar mau buat halte pun boleh. Pak Erwin yang paling penting bayar aja," kata Pramono.

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lembaga Perlindungan Investor RI Usul Statusnya Naik ke Level UU
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Nadiem Minta Maaf Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi
• 12 jam laluokezone.com
thumb
Kru Sound Horeg di Pati Tewas Tersengat Listrik saat Ikut Karnaval
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Transkon Jaya (TRJA) Tambah Lini Usaha Angkutan, Bidik Peluang Kawasan Industri
• 22 jam lalubisnis.com
thumb
Konglomerasi Karoseri New Armada Resmi Merger BPR Artha Mlatiindah ke Dalam Artha Mertoyudan
• 12 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.