16 Nama Mahasiswa FH UI Terlibat Kasus Grup Chat Pelecehan Seksual, Kampus Kasih Sanksi Tegas!

viva.co.id
17 jam lalu
Cover Berita

Depok, VIVA – Kasus dugaan pelecehan seksual yang mencuat di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia kini memasuki tahap yang semakin serius. Sebanyak 16 mahasiswa dilaporkan terseret dalam pusaran kasus yang bermula dari sebuah grup percakapan tertutup. 

Isi percakapan tersebut diduga mengandung unsur pelecehan verbal, objektifikasi perempuan, hingga komentar yang dinilai tidak pantas, baik terhadap mahasiswi maupun dosen di lingkungan kampus. Scroll lebih lanjut yuk!

Baca Juga :
Heboh! Kronologi Kasus Chat Grup Pelecehan Mahasiswa FH UI
UI Buka Suara Soal Dugaan Pelecehan Verbal di Fakultas Hukum, Kini Diselidiki Satgas

Peristiwa ini sontak menjadi perhatian luas masyarakat. Selain melibatkan jumlah terduga pelaku yang cukup banyak, kasus ini juga menyeret nama institusi pendidikan bergengsi, sehingga memicu kekhawatiran terkait budaya komunikasi dan etika di lingkungan akademik.

"UI menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan seksual, termasuk yang bersifat verbal dan terjadi dalam interaksi digital maupun luring, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai dasar universitas, kode etik sivitas akademika, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur Erwin Agustian Panigoro selaku Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional di Kampus UI Depok, Selasa, 14 April 2026.

Awal Terungkap dari Tangkapan Layar

Kasus ini pertama kali mencuat ke publik setelah beredarnya tangkapan layar percakapan grup chat di media sosial. Unggahan tersebut berasal dari akun anonim dan dengan cepat menyebar luas, memicu gelombang reaksi dari warganet. 

Dalam isi percakapan yang beredar, terdapat sejumlah pernyataan yang dianggap melecehkan, merendahkan, serta menjadikan perempuan sebagai objek candaan.

Yang menjadi sorotan tajam, percakapan tersebut tidak hanya menyasar sesama mahasiswa, tetapi juga diduga mengarah pada dosen. Hal ini dinilai memperparah situasi karena menyentuh aspek profesionalitas dan etika dalam dunia pendidikan tinggi.

Viral dan Picu Kecaman Publik

Setelah viral, kasus ini menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Banyak yang menilai bahwa perilaku para mahasiswa tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi oleh calon sarjana hukum. 
Reaksi publik pun semakin memanas setelah diketahui bahwa jumlah individu yang diduga terlibat mencapai 16 orang.

Fenomena ini juga membuka diskusi lebih luas mengenai batas antara candaan dan pelecehan, terutama dalam ruang komunikasi privat yang dapat berdampak besar ketika tersebar ke publik.

Baca Juga :
Eksaminasi Klaster Riset FHUI: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
Pemprov DKI Akan Kirim 100 Mahasiswa ke Luar Negeri Lewat LPDP
Terulang Lagi! Kasus Pelecehan Seksual di Roblox, Gadis Jadi Korban

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lia Istifhama Soroti Kesehatan Mental Anak, Dorong Edukasi dan Kolaborasi Lintas Sektor
• 19 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
IHSG Sesi I Naik ke Level 7.660, Melesat Hampir 10% dalam Sepekan
• 16 jam lalukatadata.co.id
thumb
Menhaj Gus Irfan Setop Bahas War Tiket Haji di DPR
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
Komisi I DPR soal AS Ingin Akses Melintas di Wilayah Udara Indonesia: Kita Baru Tahu dari Media
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
SBY Bicara Dampak Perang Timur Tengah: Ekonomi Dunia Akan Berantakan
• 5 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.