MenPANRB Evaluasi Kebijakan WFH ASN di Pekan Pertama, Begini Hasilnya

idxchannel.com
20 jam lalu
Cover Berita

Secara umum, kata dia, penerapan WFH di instansi pemerintah pusat telah berjalan sesuai dengan kebijakan.

MenPANRB Evaluasi Kebijakan WFH ASN di Pekan Pertama, Begini Hasilnya. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, hasil evaluasi penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pekan pertama menunjukkan hasil yang cukup positif.

Secara umum, kata dia, penerapan WFH di instansi pemerintah pusat telah berjalan sesuai dengan kebijakan. Bahkan, penerapan WFA ini dinilai masih mampu mempertahankan kinerjanya.

Baca Juga:
Mendagri Tito Minta Daerah Wajib Terapkan WFH, Bentuk Loyal ke Pemerintah Pusat

"Sejauh ini catatan kami menunjukkan gambaran yang cukup menggembirakan. Implementasi di instansi pemerintah pusat berjalan kondusif dan mampu mempertahankan kinerja. Hal ini juga merupakan bagian dari pengalaman yang telah kita lakukan sepanjang pandemi Covid-19 yang lalu," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, kementerian dan lembaga telah cepat dan mampu untuk beradaptasi dengan pola kerja berbasis karakteristik tugas kedinasan serta pencapaian kinerja yang berorientasi pada output dan outcome.

Baca Juga:
Pengguna LRT Jabodebek Turun 10 Persen Imbas Kebijakan WFH ASN

"Ini bukan pengurangan jam kerja, melainkan bentuk transformasi cara kerja agar lebih cerdas, efisien, adaptif, dan responsif. Target kinerja ASN tidak berubah, yang berubah adalah bagaimana mereka bekerja,” kata dia.

Baca Juga:
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kebijakan ASN WFH Tidak Ganggu Layanan Pertanahan

Rini menegaskan, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan kebijakan ini. Berdasarkan pemantauan melalui Survei Kepuasan Masyarakat dan kanal pengaduan di tiap instansi, layanan esensial tetap berjalan normal.

“Yang menjadi prioritas utama kami dan ini tidak bisa ditawar adalah pelayanan publik tetap berjalan dengan baik. Layanan esensial dan yang berdampak langsung kepada masyarakat tetap berjalan dan tidak berhenti seperti biasa, termasuk bagi kelompok rentan,” ujar dia.

Baca Juga:
Kementerian PU Tak Terapkan Kebijakan WFH Setiap Jumat, Ini Alasannya

Meski demikian, pemerintah mencatat sejumlah hal yang masih perlu diperbaiki. Diantaranya adalah kesiapan infrastruktur digital yang belum merata di setiap instansi, serta proses penyesuaian dalam pemetaan jenis pekerjaan yang dapat dilakukan secara fleksibel maupun yang harus tetap dilaksanakan secara tatap muka. 

“Memang ada variasi kesiapan infrastruktur digital antar instansi, dan beberapa masih dalam proses menyesuaikan pembagian tugas. Ini terus kami pantau dan sempurnakan,” kata Rini.

Terkait pelaksanaan di daerah, koordinasi terus dilakukan dengan pemerintah daerah sesuai kewenangan Kementerian Dalam Negeri yang memiliki panduan teknis tersendiri bagi ASN daerah.

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Daftar Harga Tiket Indonesia Open 2026: Dijual Mulai 5 Mei, Termurah Rp40 Ribu
• 56 menit lalukompas.tv
thumb
Menhaj Gus Irfan Setop Bahas War Tiket Haji di DPR
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
Kemendagri usul ada lembaga khusus atur dana otsus pada RUU Aceh
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Terlibat Kasus Pidana, Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat Secara Tidak Hormat
• 10 jam lalujpnn.com
thumb
Fakta Penyakit Pes: Kenali Gejala, Cara Penularan, dan Penanganannya
• 3 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.