Lawan Mafia Perbankan, Polri Diusulkan Jadi Orkestrator Penanganan Fraud

kumparan.com
19 jam lalu
Cover Berita

Nathalya Wani Sabu, Ketua Komite Cyber Security Perbanas, menyoroti maraknya kejahatan siber perbankan di Indonesia yang menguras dana nasabah hingga miliaran rupiah hanya dalam sekejap, dengan modus beragam, mulai dari file APK (Android Package Kit), voice phishing, hingga skimming.

Kondisi tersebut diperparah dengan upaya penindakan yang masih birokratis. Akibatnya, nasabah tak bisa berbuat banyak ketika tabungan mereka dikuras habis. Mereka dipaksa ikhlas.

Data Indonesia Anti Scam Center (IASC) yang didirikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, dari total kerugian praktik scamming senilai Rp 9,1 triliun, dana korban yang bisa dikembalikan baru sebatas Rp 161 miliar.

Itu sebabnya penanganan kejahatan siber perbankan dinilai memerlukan perombakan struktural yang mendalam. Polri pun didorong naik kelas menjadi lead orchestra atau dirigen utama yang mengoordinasikan seluruh instansi untuk menyelamatkan dana nasabah secara lebih efektif.

Gagasan ini muncul dalam disertasi Nathalya Wani Sabu yang berjudul "Pemolisian Kolaboratif pada Penanggulangan Kejahatan Siber dalam Industri Perbankan Indonesia".

Dalam skema yang diusulkan Wani, OJK dan Bank Indonesia tetap menjadi pemimpin sektor perbankan (lead sector), namun Polri bertindak sebagai pemegang kendali operasional penindakan kejahatan (lead orchestra). Hal ini dianggap krusial agar proses penindakan dan pemblokiran rekening bisa dilakukan secara cepat.

"Kepolisian yang harus menjadi lead orchestra-nya, sebagai konduktornya. Karena polisi adalah penegak hukum. Jadi mereka yang punya kemampuan, kapasitas, kompetensi ke arah sana," ujar Wani usai sidang disertasinya di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Senin (13/4).

Gagasan itu, kata Senior Advisor BCA tersebut, muncul karena selama ini masing-masing instansi seperti Polri, OJK, Bank Indonesia, maupun Kominfo (kini Komdigi) cenderung bekerja secara parsial dalam menangani cybercrime sehingga sering terlambat menyelamatkan dana nasabah

"Kita butuh kolaborasi karena sekarang masing-masing berdiri sendiri. Polisi sendiri, OJK, BI, hingga Kominfo," ucap Wani yang sehari-hari menangani fraud banking investigation di BCA.

Upaya kolaborasi tersebut tentunya menghadapi tantangan besar. Pakar keamanan siber Pratama Persadha yang menjadi penguji dalam sidang disertasi tersebut menyatakan, hambatan utama penyelamatan dana nasabah bukan terletak pada kendala teknologi, melainkan ego sektoral antarinstansi.

"Kenapa diperlukan kolaborasi? [Supaya] ketika ada kejahatan, penanganan [bisa] cepat," ucap Pratama, Chairman Communication & Information System Security Research Center (CISSReC).

Untuk mengatasi hal tersebut, disertasi Wani Sabu menawarkan instrumen COBRA (Collaborating Policing Readiness Assessment). Metode ini memungkinkan audit terhadap kinerja setiap instansi dalam menangani sebuah kasus secara terukur. Pratama menyebut metode COBRA bisa menilai keseriusan masing-masing instansi dalam kolaborasi.

"Karena selama ini kolaborasi itu penilaiannya hanya sangat kualitatif, hanya ucapan 'Ya kita akan berkolaborasi', tapi enggak ada nilainya," kata Pratama.

Penguji disertasi lainnya, sks Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Arief Sulistyanto, mengapresiasi metode COBRA yang ditemukan Wani. Ia berharap metode tersebut dikembangkan dan bisa diimplementasikan dalam penanganan kejahatan siber perbankan.

"Ini temuan ilmiah yang sangat baik untuk mendukung kepolisian...sehingga apa yang ditemukan tidak hanya pada tataran teoritik saja, tapi akan dijabarkan, dikembangkan pada tataran implementatif, agar ilmu teknologi kepolisian, apalagi kebijakan kepolisian bisa lebih baik dalam penanganan kejahatan perbankan," jelas Arief.

Mafia Siber Incar Hari Libur dan Gunakan AI

Kecepatan kolaborasi menjadi krusial mengingat mafia siber memiliki strategi yang terorganisir. Menurut Pratama, para pelaku kerap memilih waktu-waktu tertentu yang pengawasannya lemah.

Mayoritas serangan dilakukan pada hari libur atau akhir pekan, di saat respons institusi perbankan dan penegak hukum cenderung melambat. Wani Sabu mengamini hal tersebut.

"Frauder-frauder itu biasanya mereka melakukan aksinya itu pada saat bank itu sedang libur. Misalkan tanggal merah, hari Sabtu, di kala orang-orang enggak ada... karena kalau sampai 5 menit, 10 menit [tidak ditangani], sudah terlambat. Hilang duit kita sudah," kata Pratama.

Selain faktor waktu, para pelaku kini semakin canggih dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk menembus pertahanan bank. Modus deepfake wajah digunakan untuk mengelabui sistem verifikasi liveness check saat pendaftaran kartu kredit.

"Mereka pakai KTP [palsu], kemudian dari KTP itu dicari alamatnya di mana, dicari media sosialnya, ketemu fotonya yang bagus, fotonya di-create AI, kemudian dipakai untuk daftar bank. Begitu daftar bank pakai KTP yang bener, mukanya bener, deteksi liveness-nya bisa nge-bypass, akhirnya keluarlah itu kartu kredit. Begitu keluar dipakai belanja, begitu enggak dibayar yang dicari pemilik KTP [aslinya]," papar Pratama.

Kecanggihan teknologi ini juga didukung ekosistem kriminal di dunia nyata. Pratama menyebut adanya fenomena 'kampung jual beli rekening' yang warganya berjualan nomor rekening untuk dijual kepada para penipu seharga Rp 200 ribu per nomor.

Wani menekankan kecepatan adalah kunci penanganan kejahatan siber perbankan. Sebab dana nasabah bisa lari ke puluhan rekening berbeda hanya dalam hitungan menit. Jika sistem pemblokiran antar-bank bisa terintegrasi secara instan, pemindahan dana nasabah bisa dicegah sedari dini.

"Mereka [sindikat penjahat siber] cepat. Dari bank A ke B, B langsung ke C, D, E, F...Larinya enggak cuma ke bank, bisa ke e-commerce, fintech. Kalau sudah lari ke sana kita nyarinya susah...Jadi kita harus cepat-cepat [blokir]" kata Wani.

Jika dapat direalisasikan, sambung Wani, fokus utama dari kolaborasi yang dipimpin Polri ini nantinya bukan sekadar menangkap pelaku, melainkan pengembalian aset nasabah (asset recovery) secara maksimal.

"Tujuannya supaya masyarakat ketika—amit-amit—menjadi korban, bisa segera tertangani masalahnya dan menghindari total loss yang banyak," ujar Pratama.

Adapun Direktur Program Pascasarjana STIK, Brigjen Pol Kif Aminanto, berharap disertasi tersebut bisa menjadi sebuah buku dan nantinya diajukan kepada Kapolri untuk diterapkan.

"Harapan saya bahwa teori ini bisa dipraktikkan... dan bisa jadi buku, [kemudian] kita bikin summary-nya dan serahkan ke pimpinan, Ditsiber," tutup Kif.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Terungkap Sosok Perantara di Balik Dugaan Aliran Uang dari Yaqut buat Pansus Haji DPR
• 22 jam laluliputan6.com
thumb
Kejagung Diminta Bongkar Sosok Pengusaha Muda yang Terlibat di Kasus Korupsi Samin Tan
• 14 jam laludisway.id
thumb
Diduga Abaikan Keluhan Warga, Lapangan Mini Soccer dan Padel di Simprug Tetap Beroperasi
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Video: Negosiasi Ulang Iran dan AS Hingga IHSG Naik Lebih Dari 2%
• 15 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kunci Sukses Dewa United di Ternate: Taktik Disiplin hingga Semangat Kebersamaan ala Ricky Kambuaya
• 19 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.