Kapal Tanker China Coba Lewati Selat Hormuz di Tengah Blokade AS

idxchannel.com
18 jam lalu
Cover Berita

Sebuah kapal tanker yang terkait dengan China dan dikenai sanksi Amerika Serikat (AS) sedang berupaya melewati Selat Hormuz.

Kapal Tanker China Coba Lewati Selat Hormuz di Tengah Blokade AS. (Foto:X/@presstv)

IDXChannel - Sebuah kapal tanker yang terkait dengan China dan dikenai sanksi Amerika Serikat (AS) sedang berupaya melewati Selat Hormuz.

Dilansir dari Bloomberg pada Selasa (14/4/2026), langkah ini menguji blokade AS di Selat Hormuz dan perairan sekitarnya.

Baca Juga:
Inggris Ogah Ikut AS Blokade Selat Hormuz

Rich Starry, sebuah kapal tanker jarak menengah yang sebelumnya dikenal sebagai Full Star, masuk daftar hitam Washington pada 2023 karena membantu Teheran menghindari sanksi energi. 

Tidak jelas apakah kapal tersebut mengunjungi pelabuhan Iran sebelum berupaya melewati Selat Hormuz, atau membawa kargo asal Iran.

Baca Juga:
Iran Ancam Tutup Laut Merah Jika Kapalnya di Selat Hormuz Diblokade AS

Pada Senin, Washington mulai memblokade kapal yang menuju atau meninggalkan pelabuhan Iran. Namun, Presiden AS Donald Trump sempat menyebutkan bahwa blokade ini berlaku bagi semua kapal di Selat Hormuz.

Sebagian besar pihak yang dihubungi Bloomberg di Timur Tengah dan Asia mengatakan mereka akan menunda pergerakan hingga detail blokade AS—yang bertujuan untuk membatasi kemampuan Iran menjual minyaknya—menjadi jelas. 

Baca Juga:
ASEAN Desak AS-Iran Lanjutkan Negosiasi, Buka Selat Hormuz

Kapal tanker lain, Elpis, menuju Teluk Oman melalui selat tersebut tepat sebelum blokade dimulai. Platform pelacak kapal Kpler dan Vortexa menunjukkan bahwa Elpis berlabuh di pelabuhan Iran sebelum mencoba melewati Hormuz.

Rich Starry dimiliki oleh Full Star Shipping Ltd, yang memiliki detail kontak yang sama dengan Shanghai Xuanrun Shpg Co Ltd,  menurut platform data maritim Equasis. 

Panggilan telepon ke Shanghai Xuanrun tidak berhasil. Perusahaan tersebut tidak segera menanggapi permintaan komentar melalui email. Entitas yang berbasis di Shanghai ini juga dikenai sanksi oleh Departemen Luar Negeri AS.

Pemilik Elpis adalah Chartchemical SA yang menggunakan detail kontak manajernya, IMS Ltd. Panggilan ke IMS yang berbasis di Malaysia gagal terhubung. IMS tidak segera menanggapi permintaan komentar melalui email. (Wahyu Dwi Anggoro)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Tiket Indonesia Open 2026: Mulai dari Rp 40 Ribu
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Terjadi Sejak 2025, Ini Alasan Korban Pelecehan Mahasiswa FH UI Ragu Melapor
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
Kasus Suap Ijon Rp14,2 Miliar, KPK Dalami Peran ASN dan Pihak Swasta
• 12 jam laluliputan6.com
thumb
Kronologi Penemuan Mayat Pria Tanpa Kepala di Yogyakarta, Warga Auto Syok Saat Kerja Bakti
• 23 jam lalugrid.id
thumb
Pendeta Jhon Bicara Pidato JK: Beliau Arsitek Perdamaian, Tak Singgung Agama
• 21 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.