Nadiem Makarim Sebut Audit Kerugian Negara Kasus Chromebook Hasil Rekayasa

jpnn.com
15 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebut perhitungan kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merupakan hasil rekayasa.

Hal itu diungkapkan Nadiem usai menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan ahli dari BPKP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/4).

BACA JUGA: Nadiem Makarim Bantah Konspirasi Chromebook, Sentil Pernyataan JPU

"Hari ini mungkin salah satu sidang yang terpenting. Karena terbukti secara mutlak bahwa perhitungan kerugian negara itu direkayasa sehingga muncul angka rugi," kata Nadiem Makarim dikutip JPNN.com, Selasa (14/4).

Nadiem merasa heran dengan cara kerja auditor BPKP. Menurutnya, saksi ahli BPKP di persidangan mengakui tidak membandingkan harga beli Chromebook dengan harga pasar riil saat itu.

BACA JUGA: Jawab Isu Lonjakan Penghasilan, Nadiem: Salah Baca SPT

"Kita semua tidak perlu pakar untuk tahu kalau mau beli gadget, pasti bandingkan harga toko A, B, dan C. Ini tidak dilakukan BPKP secara sengaja," cetusnya.

Dia justru mengeklaim bahwa pengadaan tersebut merupakan bentuk penghematan anggaran karena harga beli berada di bawah rata-rata harga pasar untuk spesifikasi yang setara.

BACA JUGA: Nadiem Sebut Tidak Ada Arahan untuk Chromebook dan Skema Google Murni CSR

Senada dengan kliennya, penasihat hukum Nadiem, Dodi S. Abdulkadir, menilai laporan audit BPKP sangat meragukan. Ia menyebut angka "harga wajar" sebesar Rp 4,3 juta yang dipatok BPKP tidak memiliki dasar kuat.

"Harga wajar itu tidak ada di survei harga, tidak eksis, tidak nyata. Siapapun kalau mau mengukur kerugian negara harus banding dengan harga pasar atau harga online. Ini tidak terjadi," tegas Dodi.

Dodi juga membawa bukti kuat dari kesaksian mantan Ketua LKPP, Roni Dwi Susanto. Dalam persidangan sebelumnya, Roni menyatakan tidak ada kemahalan harga dalam proyek tersebut.

"Kalau ada kemahalan, saat itu LKPP tidak akan menyetujui untuk ditayangkan. LKPP juga memegang pernyataan prinsipal bahwa jika ada kemahalan, uang pemerintah akan dikembalikan. Ini saksi fakta, bukan sekadar saksi pendapat," tambahnya.

Sementara itu, Ari Yusuf Amir yang juga tim penasihat hukum Nadiem menilai ahli BPKP hanya bersandar pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang isinya sudah dipatahkan oleh keterangan para distributor.

"Ahli tadi mengakui sumber datanya dari BAP. Padahal di persidangan ini, semua distributor dan prinsipal sudah menjelaskan harga itu tidak kemahalan, bahkan paling murah," kata Ari.

Ari menilai jika fondasi data awal (BAP) yang digunakan auditor sudah salah, maka hasil perhitungannya pun otomatis gugur.

"Sederhana saja, kalau sumber datanya salah, maka hasilnya pasti salah," kata Ari. (mcr8/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh Diduga Terjadi Pelecehan Seksual di Fakultas Hukum UI, Ini Kata Rektor


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Kenny Kurnia Putra


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kerugian Warga Terdampak Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi Capai Rp 7 Miliar
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Sekolah Inklusi Sudah Banyak, tetapi Anak ADHD Masih Terabaikan, Apa yang Salah?
• 20 jam lalukompas.com
thumb
Baru Semusim, Zhegrova Sudah Diusir Juventus? Besiktas Siap Tampung!
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Kamis Lusa, Ibrahim Arief Bakal Dituntut dalam Sidang Korupsi Chromebook
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Gudang di Semarang Dijadikan Pabrik Narkoba Pil Jin, Ternyata Dibekingi Seorang Polisi
• 9 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.