Parpol Bisa Sponsori Nama Halte dan Stasiun di Jakarta, Pramono Siapkan Aturan

republika.co.id
13 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana menyiapkan aturan lebih rinci terkait hak penamaan atau naming rights di halte hingga stasiun di ibu kota. Skema itu disebut sebagai upaya menambah pendapatan daerah melalui komersialisasi nama fasilitas publik. 

Naming rights ini tentunya nanti akan kita buat aturan yang lebih rinci dan detail,” kata Pramono saat dijumpai di Jakarta Timur, Selasa (14/4/2026).

Baca Juga
  • BPBD DKI Jakarta Fokus Ketersediaan Air Bersih Hadapi Kemarau Panjang
  • Rute Baru Dibuka, Jakarta–Wuhan Kini Bisa Ditempuh Langsung Tanpa Transit
  • Dulu Hanya di Sungai, Kini Pasar Terapung Hadir di Jantung Jakarta

Menurut Pramono, sebagai kota modern, Jakarta harus membuka diri terhadap berbagai hal. Kendati demikian, ia juga berkomitmen untuk tetap menjaga kenyamanan dan keindahan ibu kota. Untuk itu, ia akan menyusun aturan yang lebih rinci.

“Tentunya naming rights yang akan diberikan tidak boleh juga mengganggu keindahan kota, dan nanti akan kami atur untuk itu,” jelas Pramono.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Sebelumnya, Pramono membuka peluang bagi siapa saja, termasuk parpol, untuk mensponsori nama halte dan stasiun. Skema ini diharapkan bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kendati demikian, gagasan tersebut viral di media sosial. Di beberapa unggahan terkait hal tersebut, banyak warganet yang berkomentar bahwa hal tersebut dapat mengganggu estetika.

Bahkan salah satu selebriti Zaskia Adya Mecca juga turut berkomentar di unggahan @jktcreativemedia.

“Ganggu,” komentar Zaskia.

Komentar tersebut pun mendapat banyak tanggapan dari masyarakat. Ribuan masyarakat juga menyukai komentar Zaskia tersebut.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KDM segera buat turunan PP Tunas yang lebih tegas lindungi anak Jabar
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
Bahlil Beberkan 3 Poin Kerja Sama yang Ditawarkan ke Vladimir Putin
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
BMKG: Kemarau 2026 Lebih Kering dari Rata-Rata Selama 30 Tahun
• 13 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Inisiatif Aiptu Jacky Bikin Rumah Belajar Victory dari Bekas Warung Miras
• 18 jam laludetik.com
thumb
Update Gaji Guru 2026: Komisi X DPR Beri Sinyal Naik, Standar Upah Bisa Tembus Rp5 Juta Per Bulan
• 13 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.