-
-
-
-
-
Kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) tengah menjadi sorotan publik. Kasus ini mencuat setelah tangkapan layar percakapan grup chat mahasiswa FH UI itu beredar di media sosial dan dibagikan oleh akun sampahfhui.
Diketahui dalam grup chat tersebut berisi 16 mahasiswa diduga melakukan kekerasan seksusal secara verbal terhadap mahasiswi. Dalam narasi yang dibagikan, disebutkan bahwa isi percakapan mencakup pembahasan sensitif mengenai bagian tubuh rekan mereka.
Tak hanya itu, beberapa anggota grup yang disebut dalam unggahan tersebut diduga merupakan sosok-sosok yang memiliki peran penting di lingkungan kampus, mulai dari pengurus organisasi mahasiswa, ketua angkatan, hingga kandidat panitia kegiatan orientasi. Oleh karena itu, mahasiswa FH UI lainnya mendesak kampus agar mengeluarkan 16 terduga pelaku kasus seksual tersebut.
Menanggapi kasus ini, pihak kampus UI akan melakukan investigasi kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal yang melibatkan belasan mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum. Pihak kampus juga menegaskan bentuk kekerasan seksual dalam bentuk verbal merupakan pelanggaran serius.
"UI menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan seksual, termasuk yang bersifat verbal dan terjadi dalam interaksi digital maupun luring, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai dasar universitas, kode etik sivitas akademika, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional Erwin Agustian Panigoro di kampus UI Depok, seperti dikutip Antara. (ND)





