Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI: Korban Masih Pertimbangkan Lapor Polisi

disway.id
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Puluhan mahasiwi Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) diduga menjadi korban pelecehan seksual dalam grup chat. 

Adapun, 16 pelaku yang berstatus mahasiswa di fakultas yang sama masih dalam proses sanksi apa yang diberikan oleh pihak kampus.

BACA JUGA:ISOPLUS Run Series 2026 Hadir Lagi di Jakarta dan Surabaya

Pengacara korban, Timotius Rajagukguk menyampaikan alasan kenapa para korban tidak melaporkan langsung ke pihak polisi. 

Ia menyebut, keputusan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum akan sepenuhnya diserahkan kepada para korban.

"Terkait dengan kemungkinan, laporan polisi terkait dengan kemungkinan untuk membuka laporan polisi Itu semua akan saya kembalikan ke korban," katanya dalam konferensi pers di gedung Pusgiwa UI, Senin, 14 April 2026.

Menurutnya, membawa kasus ini ke ranah polisi bukanlah perkara mudah. Sebab, korban kerap kali mendapat tekanan yang saat menjalani proses hukum.

BACA JUGA:Ahli Ortopedi dari 3 Benua Berkumpul, Mayapada Healthcare Bawa Standar Global Operasi Lutut ke Indonesia

"Perjuangan bagi korban seksual untuk melaporkan ke kepolisian itu merupakan perjuangannya bahkan lebih berat lagi," ucapnya.

Ia menambahkan, para korban tidak ingin terekspos dalam kasus ini, pemeriksaan berulang oleh penyidik hingga banyaknya pertanyaan yang dijukan, terkadang membuat para korban semakin tertekan.

Hal ini lah yang membuat para korban merasa enggan untuk melanjutkan kasus ke tahap pelaporan resmi.

Meski demikian, ia membuka peluang jika ada pihak kepolisian yang dapat menjamin penanganan kasus dengan perspektif yang berpihak pada korban.

BACA JUGA:Publik Geram, DPR Tekan UI Benahi Sistem dan Respons Kasus Kekerasan Seksual

"Mungkin saya akan pertimbangkan terlebih dahulu kepada korban. Tetapi jika memang ada pihak-pihak kepolisian yang melihat hal ini Dan memang ingin membantu," ucapnya.

Timotius juga menyoroti sikap FH UI yang sebelumnya menyatakan akan melaporkan dugaan tindak pidana jika ditemukan unsur pelanggaran hukum. 

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Komdigi Sebut YouTube dan Roblox Belum Patuhi PP Tunas
• 6 jam lalukatadata.co.id
thumb
Rencana APBN Tambal Biaya Haji 2026 Terganjal UU, DPR Usul Presiden Terbitkan Perppu
• 11 jam laluliputan6.com
thumb
Danlanud Iswahjudi apresiasi capaian terbang solo Lettu Pnb Dentang
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
Pengamat: Blanket Overflight yang Diminta AS Berisiko Diikuti Negara-negara Lain
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Presidential Threshold Nol Persen Bakal Akhiri Era Koalisi Gemuk?
• 15 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.