Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah resmi menjalin kerjasama pertahanan yang dikenal sebagai Major Defense Cooperation Partnership (MDCP). Kesepakatan ini ditandatangani pada tanggal 13 April 2026 oleh Menteri Pertahanan Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Menteri Perang AS, Pete Hegseth, di Pentagon, Virginia, Amerika Serikat.
“Kedua pemimpin sepakat untuk meningkatkan hubungan pertahanan bilateral Amerika Serikat–Indonesia menjadi Kemitraan Kerja Sama Pertahanan Utama," kata Juru Bicara Pentagon Sean Parnell dalam keterangan resmi Pentagon, Mengutip ANTARA. Selasa, 14 April 2026
Disisi lain Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kementerian Pertahanan (Kemhan) Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait memastikan kerja sama bidang pertahanan ini merupakan langkah strategis dalam pertahanan nasional.
"Kerja sama ini dipandang sebagai peluang untuk memperkuat kapasitas pertahanan nasional, namun tetap dijalankan dalam koridor politik luar negeri bebas aktif, kepentingan nasional, dan penghormatan penuh terhadap kedaulatan negara," kata Rico dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Isi Perjanjian MDCPKerjasama ini menitik beratkan pada tiga pilar utama sebagai fondasi penguatan hubungan pertahanan kedua negara.
Pertama adalah modernisasi militer dan peningkatan kapasitas. Ini mencakup investasi dalam teknologi modern dan sistem pertahanan yang lebih canggih, yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas operasional Angkatan Bersenjata Indonesia.
Kedua pelatihan dan pendidikan militer profesional. Melalui program latihan yang terstruktur, kedua negara berkomitmen untuk meningkatkan kemampuan personel militer. Hal ini mencakup pengiriman tenaga pengajar dari AS ke Indonesia dan sebaliknya, serta penyelenggaraan seminar dan workshop profesional di bidang pertahanan.
Latihan gabungan dan kerja sama operasional menjadi pilar ketiga MDCP, di mana Indonesia dan AS akan melaksanakan latihan militer bersama secara berkala. Latihan ini tidak hanya akan memperkuat kerjasama antara kedua negara, tetapi juga meningkatkan kesiapan dan respons bagi kedua Angkatan Bersenjata menghadapi segala bentuk ancaman.
Dalam kesempatan yang sama, Menhan Hegseth juga memuji Indonesia atas partisipasinya dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) dan keputusan RI menerima peran komando dalam Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) di Gaza, kata Parnell.
Dino Pati Djalal Ingatkan Pemerintah Hati HatiDisisi lain, Mantan Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Amerika Serikat tahun 2010-2013, Dino Patu Djalal mengingatkan Pemerintah Indonesia bersikap hati-hati saat mengambil keputusan kerja sama, termasuk mengenai kontrol lintas wilayah udara dengan Amerika Serikat.
"Saya melihat juga respons dari Kemhan (Kementerian Pertahanan RI) yang menyatakan ini belum final, masih draf. Jadi, intinya kita harus hati-hati, ya, terhadap hal-hal seperti ini. Jangan ada kesan segala sesuatu yang diminta Amerika kita langsung setujui gitu, ya," kata Dino ditemui di sela-sela acara Middle Power Conference di Jakarta, Selasa. Mengutip ANTARA
Dino juga menuturkan bahwa dalam mengambil kebijakan, sebaiknya Pemerintah tidak mengambil kebijakan yang appeasement, yakni kebijakan diplomatik yang memberikan konsesi atau kelonggaran kepada negara yang agresif guna menghindari konflik bersenjata atau perang.
"Bagi negara middle power, yang penting apa, jangan mengambil kebijakan appeasement. Appeasement itu supaya menghindari tekanan, kita menyetujui segala hak yang diusulkan mereka," jelas Dino.
Oleh karena itu, Dino kembali mengingatkan agar Pemerintah berhati-hati supaya tetap berada dalam pengamatan.
"Pemerintah harus hati-hati sekali. Setiap negara pasti akan mencoba sesuatu. Kita harus hati-hati. Kita jangan seperti kecolongan aja," ujarnya.
Baca Juga:Patuhi Regulasi PP Tunas, Komdigi Apresiasi TikTok Nonaktifkan 780.000 Akun Anak





