KKP Ungkap Potensi Karbon Biru Indonesia Capai 10 Juta Ton per Tahun

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Angka tersebut bersumber dari dua ekosistem utama, yakni hutan bakau (mangrove) dan padang lamun (seagrass).

KKP Ungkap Potensi Karbon Biru Indonesia Capai 10 Juta Ton per Tahun (Foto: dok KKP)

IDXChannel - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkirakan potensi karbon biru (blue carbon) Indonesia mencapai angka 10 juta ton CO2e per tahun.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, angka tersebut bersumber dari dua ekosistem utama, yakni hutan bakau (mangrove) dan padang lamun (seagrass). 

Baca Juga:
Ramadan 2026, KKP Ungkap Harga Komoditas Hasil Laut Relatif Stabil

Berdasarkan data KKP, luas area bakau di bawah kewenangan kementerian mencapai 997.733 hektare dengan potensi serapan 6,3 juta ton CO2e. Sementara itu, padang lamun seluas 860.156 hektare diproyeksikan mampu menyerap 3,7 juta ton CO2e per tahun.

“Sehingga dengan keseluruhan antara luasan mangrove yang berada di kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta lamun, totalnya sekitar 10 juta ton CO2 ekuivalen,” kata Trenggono dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Selasa (14/4/2026).

Baca Juga:
KKP Sebut Kenaikan Harga Ikan Tak Berkaitan dengan Program MBG

Guna mengoptimalkan potensi tersebut, KKP saat ini tengah memprioritaskan penyusunan kerangka hukum yang kuat sebagai turunan dari aturan nasional yang lebih tinggi.

“Pertama adalah aspek regulasi, di mana KKP saat ini tengah melakukan penyusunan regulasi teknis sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025,” tutur Trenggono.

Baca Juga:
KKP Perluas Ekspor Ikan ke Turki dan China

Selain regulasi, pemerintah juga fokus pada penguatan basis data informasi, mulai dari pemetaan luasan ekosistem secara presisi, penentuan batas emisi (baseline), hingga penghitungan kapasitas serapan CO2 yang lebih akurat dan terverifikasi.

Trenggono mengungkapkan, terdapat perbedaan fundamental antara pengelolaan karbon di darat dengan karbon biru, terutama pada aspek kepastian teritorial. Pemanfaatan ruang laut menjadi syarat mutlak dalam legalitas setiap proyek mitigasi.

“Penggunaan ruang laut menjadi karakteristik pembeda utama antara karbon biru dengan sektor darat. Setiap aksi mitigasi karbon wajib memiliki persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut, sebagai prasyarat utama legalitas lokasi proyek,” katanya.

(DESI ANGRIANI)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
ADB dan FTSE Russell Beri Sinyal Positif, Investor Global Percaya Fundamental RI
• 15 jam lalukompas.com
thumb
Bulog Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga Beras Imbas Kenaikan Harga Kemasan Plastik
• 18 jam lalutvrinews.com
thumb
Kejagung Diminta Bongkar Sosok Pengusaha Muda yang Terlibat di Kasus Korupsi Samin Tan
• 13 jam laludisway.id
thumb
Pemerintah Luncurkan Kebijakan Label Gizi Nutri-level untuk Tekan Risiko Penyakit Tidak Menular
• 5 jam lalupantau.com
thumb
Ciri-ciri Warna Daging Segar yang Cocok buat Steak Kata Ahli
• 19 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.