Formula baru harga patokan mineral (HPM) untuk komoditas bijih nikel dan bauksit berlaku efektif mulai 15 April 2026.
IDXChannel - Formula baru harga patokan mineral (HPM) untuk komoditas bijih nikel dan bauksit berlaku efektif mulai 15 April 2026.
Stockbit mencatat, terdapat sejumlah perubahan signifikan dalam formula tersebut. Salah satunya adalah perhitungan HPM bijih nikel yang kini tidak hanya mempertimbangkan kadar nikel, tetapi juga kandungan mineral lain seperti besi, kobalt, dan kromium.
Selain itu, variabel utama dalam perhitungan harga, yakni corrective factor, turut dinaikkan. Untuk bijih nikel dengan kadar 1,6 persen, corrective factor meningkat menjadi 30 persen dari sebelumnya 20 persen pada kadar 1,9 persen.
Perubahan lain yang cukup krusial adalah penggunaan satuan wet metric ton (wmt) dalam perhitungan HPM untuk seluruh mineral, menggantikan satuan sebelumnya, yakni dry metric ton (dmt).
Dampak dari revisi ini diperkirakan akan signifikan terhadap harga bijih nikel, khususnya jenis limonit. Berdasarkan estimasi Shanghai Metals Market, HPM untuk bijih nikel kadar 1,2 persen berpotensi melonjak hingga 131 persen dari USD17,33/wmt menjadi USD40,13/wmt.
Saat ini, harga rata-rata bijih nikel limonit kadar 1,2 persen di pasar domestik masih berada di kisaran USD28,5/wmt. Jika HPM berfungsi sebagai batas harga minimum, maka harga jual berpotensi menyesuaikan ke level baru tersebut setelah kebijakan berlaku.
Kenaikan harga bahan baku ini berimplikasi langsung terhadap industri hilir, khususnya smelter High Pressure Acid Leach (HPAL) yang memproduksi mixed hydroxide precipitate (MHP). Biaya produksi MHP dari bijih limonit non-captive diperkirakan naik sekitar USD1.700 per ton nikel.
Tekanan terhadap margin smelter semakin besar seiring dengan lonjakan biaya bahan baku lain, seperti sulfur, yang terdampak gangguan pasokan akibat konflik Iran. Kondisi ini berpotensi mempersempit margin di tengah harga nikel global yang relatif stagnan.
Meski demikian, pemerintah tetap memberikan insentif bagi pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik. Bijih nikel dengan kadar di bawah atau sama dengan 1,5 persen yang digunakan sebagai bahan baku baterai domestik tetap dikenakan tarif khusus sebesar 2 persen sesuai ketentuan PP Nomor 19 Tahun 2025.
Dari sisi industri, Stockbit menilai revisi formula HPM cenderung memberikan dampak positif bagi sektor hulu nikel, terutama produsen bijih limonit yang berpotensi menikmati kenaikan harga lebih besar.
"Dampak revisi formula HPM bijih nikel kemungkinan cenderung positif bagi industri upstream nikel, khususnya pada produsen bijih limonit. Meski demikian, realisasinya masih perlu dicermati lebih lanjut mengingat belum ada emiten yang menjual limonit langsung ke pihak ketiga," tulis Stockbit, Selasa (14/4/2026).
Untuk bijih saprolit, potensi kenaikan dinilai lebih terbatas. Hal ini karena harga jual selama ini telah mengandung premi di atas HPM lama, sehingga kenaikan HPM baru kemungkinan akan diimbangi dengan penyesuaian premi.
Di sisi lain, produsen MHP yang bergantung pada pasokan bijih dari pihak ketiga diperkirakan akan menghadapi tekanan margin tambahan.
Meski sebagian besar emiten nikel di Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki model bisnis terintegrasi, risiko penurunan utilisasi smelter tetap terbuka apabila tekanan biaya tidak diimbangi kenaikan harga jual.
"Kami menilai setiap emiten cenderung akan menurunkan utilisasi smelter HPAL jika harga sulfur tetap tinggi dan tidak mampu mengkompensasi margin yang kian menipis," tulis Stockbit.
(DESI ANGRIANI)





