Pemerintah segera merampungkan uji coba implementasi biodiesel 50% atau B50. Penerapan kebijakan ini ditargetkan mandatori mulai Juli 2026, dipercepat untuk mengurangi ketergantungan impor solar di tengah perang di Timur Tengah.
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, uji coba implementasi kenaikan bauran bahan bakar nabati ini sudah mencapai 70% dari target.
“Ini sudah menjadi kebijakan negara. Kita sedang mode bertahan (survival mode), supaya tidak bergantung pada pasokan global untuk memenuhi kebutuhan BBM, khususnya Solar,” kata Bahlil, Jumat, 10 April.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa kebijakan B-50 berpotensi mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) berbasis fosil hingga 4 juta kilo liter per tahun. Hal ini adalah mendorong kemandirian energi sekaligus efisiensi anggaran.
“Tentu dalam enam bulan ada penghematan subsidi dari biodiesel yang diperkirakan mencapai Rp48 triliun,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Selasa, 31 Maret.
Berkebalikan dengan potensi penurunan konsumsi solar, peningkatan bauran dari B-40 ke kebijakan B-50 bakal menaikkan kebutuhan bahan utama fatty acid methyl ester atau FAME.
Hitungan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), kebutuhan crude palm oil (CPO) sebagai satu-satunya sumber bahan bakar nabati Indonesia saat ini diproyeksikan melonjak dari 14,3 juta ton per tahun menjadi 17,9 juta ton per tahun.
Menurut kalkulasi Satya Bumi dan Greenpeace, dengan asumsi kebijakan B-50 diterapkan pada 2025, pembukaan lahan baru untuk perkebunan kelapa sawit diprediksi bakal mencapai 2,2 juta hektar pada 2028. Potensi deforestasi dari pembukaan lahan baru ini diproyeksi mencapai 622 ribu hektar.
Lonjakan kebutuhan metanol sebagai salah satu bahan FAME juga diproyeksikan melonjak. Saat ini, kebutuhan metanol dalam negeri mayoritas masih berasal dari impor. Dengan asumsi pemerintah tidak membangun pabrik baru, impor metanol di tengah kebijakan B-50 diperkirakan bakal mencapai 2,5 juta ton.




