Liputan6.com, Jakarta - Kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus kembali terungkap. Anggota Komisi X DPR Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad, mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) melakukan langkah tegas agar kekerasan seksual di lingkungan kampus tidak terus berulang.
Kasus terbaru mencuat di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), di mana sebanyak 16 mahasiswa diduga terlibat dalam tindakan pelecehan seksual melalui grup WhatsApp yang secara khusus digunakan untuk merendahkan dan melecehkan mahasiswi.
Advertisement
“Kita tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual di kampus. Tindakan tegas harus diambil Kemendiktiksaintek, termasuk pemberhentian sebagai mahasiswa, agar memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi yang lain,” ujar Habib Syarief pada wartawan, Rabu (15/4/2026).
Habib Syarief menegaskan kekerasan seksual di kampus merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan dunia pendidikan. Menurutnya lembaga pendidikan harusnya menjadi penyemaian nilai penghormatan hubungan antarlawan jenis yang setara dan beradab.
“Ironisnya banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi di kalangan pelaku pendidikan tinggi di tanah air akhir-akhir ini,” katanya.




