DLHK Sidoarjo Tutup TPA Liar di Trompoasri, Aktivitas Diduga Sudah Berjalan 2 Tahun

suarasurabaya.net
14 jam lalu
Cover Berita

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo menemukan praktik pembuangan sampah ilegal yang telah berlangsung lama di Desa Trompoasri, Jabon.

Temuan ini terungkap setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa (14/4/2026), dengan melibatkan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta aparat dari kepolisian dan TNI setempat.

Arif Mulyono Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Sidoarjo menyatakan bahwa lokasi yang dikategorikan sebagai Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) liar tersebut diduga telah beroperasi selama sekitar dua tahun.

Kondisi di lapangan menunjukkan tumpukan sampah menggunung dan tercecer, menciptakan lingkungan kumuh yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.

“Kami tutup sampai manajemen desa siap. Untuk saat ini, layanan diprioritaskan untuk warga Desa Trompoasri melalui sistem baru ke depan. Kami ingin desa ini kembali bersih sesuai namanya, Trompoasri yang asri,” ujar Arif dalam keterangan resmi yang diterima suarasurabaya.net pada Rabu (15/4/2026).

Ia menegaskan, penutupan sementara lokasi tersebut dilakukan terutama untuk menghentikan aktivitas pembuangan sampah dari luar wilayah desa. Menurutnya, persoalan ini muncul akibat belum adanya sistem pengelolaan sampah yang terstruktur dan memadai di tingkat desa.

Sebagai solusi jangka pendek, DLHK mendorong Pemerintah Desa Trompoasri segera mengaktifkan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan warga terhadap pembuangan sampah di lahan ilegal.

Sementara itu, Suyanto Plt Kepala Desa Trompoasri mengakui, persoalan sampah di wilayahnya telah mencapai tahap krisis. Ia menyoroti mangkraknya fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang seharusnya menjadi solusi utama penanganan limbah.

Menurutnya, TPST yang dibangun pada periode kepala desa sebelumnya belum dapat difungsikan akibat keterbatasan infrastruktur dan belum adanya pengelola yang siap.

“Memang dari masa sebelumnya kendalanya adalah mencari pengelola sampah. Di samping itu, alat pendukung juga belum tersedia, sehingga fasilitas tersebut belum bisa dioperasikan hingga sekarang,” ujar Suyanto. (saf/ipg)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perempuan Jabar Jadi Korban TPPO di Biak
• 7 jam lalukompas.id
thumb
Jalan Panjang Rismon Sianipar Dapat SP3 di Kasus Ijazah Jokowi, 1,5 Bulan Minta Damai
• 10 jam laluliputan6.com
thumb
Konate Merasa Dirugikan! Liverpool Tersingkir, Hasil Dinilai Tak Adil saat Dikalahkan PSG
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Link Live Streaming Arsenal vs Sporting CP di Liga Champions, Kick-off Jam 02.00 WIB
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Proyeksi 2026, Ekonomi RI dalam Tekanan
• 17 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.