Grid.ID - Heboh mahasiswa Untirta Banten rekam dosen wanita di toilet. Pelecehan tersebut diduga sudah dilakukan berkali-kali sejak bulan Ramadan dan korban lebih dari satu.
Seorang dosen wanita Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) berinisial LNK melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya dari mahasiswa berinisial MZ. LNK melaporkan kasus ini ke Polda Banten, pada Kamis (3/4/2026), sehari setelah kejadian.
Mirisnya aksi serupa diduga tidak hanya dilakukan satu kali. Pelaku, MZ diduga telah berkali-kali mengintip dan merekam wanita di toilet.
Aksi mahasiswa Untirta Banten rekam dosen wanita di toilet kali terungkap setelah LNK menyadari ada sesuatu yang mencurigakan, pada Rabu (1/4/2026) siang sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu ia tengah berada di toilet Gedung B Pakupatan, Kampus Untirta, Kota Serang.
Ia pun curiga ada seseorang yang merekamnya dari sela-sela bilik toilet menggunakan ponsel. Tak mau panik, korban pun segera keluar dengan tenang dan langsung mengamankan pelaku di luar toilet.
LNK meminta bantuan petugas keamanan kampus. Saat dicecar, MZ mengelak dan tak mengakui perbuatannya.
Namun saat ponselnya diperiksa, ditemukan sejumlah bukti foto dan rekaman video di toilet kampus. Awalnya pelaku juga mengaku bukan mahasiwa Untirta, namun setelah diperiksa identitasnya, MZ rupanya adalah mahasiswa D3 jurusan Perbankan dan Keuangan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Pelaku di-DO
Terkait kasus ini, Universitas Sultan Ageng (Untirta) telah menjatuhkan sanksi drop out (DO) kepada MZ, mahasiswa yang merekam dosen di toilet kampus.
"Dilepaskan hak dan kewajibannya sebagai mahasiswa Untirta alias DO," kata Humas Untirta, Adhitya Angga Pratama, dikutip dari Kompas.com.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Rektor Untirta Nomor 366/UN43/KPT.HK.02/2026 tentang Penetapan Sanksi Administratif Tingkat Berat terhadap Pelaku Kekerasan.
Berdasarkan hasil dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP), terungkap bahwa pelaku tidak hanya melakukan pelecehan seksual, tetapi juga melakukan kekerasan fisik saat aksinya diketahui korban.
Lebih lanjut, Angga berharap dan mengimbau semua sivitas akademika untuk tidak ragu melapor jika mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh di lingkungan kampus.
"Jangan ragu untuk melapor, bukan hanya kekerasan seksual saja tapi seluruh jenis kekerasan di dalam kampus itu jangan ragu untuk melaporkan,” ujarnya.
Kini, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Untirta juga pastikan terus mengawal proses pemulihan para korban. Selain itu juga memberikan perlindungan bagi pihak yang terdampak.
Sudah Terjadi Berulang Kali
Mahasiswa Untirta Banten rekam dosen wanita di toilet rupanya bukan kali pertama aksi yang dilakukan pelaku. MZ terindikasi melakukan aksinya berulang kali di lingkungan kampus.
Seorang mahasiswa Untirta, Fariz, menyebut bahwa aksi pelaku telah dilakukan sejak bulan Ramadan dan melibatkan banyak korban. Tak hanya dosen, beberapa mahasiswi juga menjadi korban.
"Dari informasi yang beredar, ini bukan kejadian sekali. Ada indikasi sudah berlangsung cukup lama dan korbannya tidak sedikit," kata Fariz, dikutip dari Tribun Banten.
Menurutnya, kasus ini perlu ditindak dengan serius karena kampus yang seharusnya menjadi tempat aman, justru menjadi tempat eksploitasi.
"Ini bukan hanya soal privasi yang dilanggar, tapi juga soal rasa aman. Kampus seharusnya jadi ruang yang melindungi, bukan malah jadi tempat eksploitasi," lanjutnya.
Fariz pun berharap adanya respons institusi yang tegas agar pelaku jera dan korban merasa dilindungi dan tidak ditinggalkan.
"Respons institusi harus jelas dan tegas. Jangan sampai korban merasa sendirian atau tidak dilindungi," katanya.
"Kampus punya kewajiban moral dan struktural untuk memastikan ada perlindungan, penegakan aturan, dan pendampingan bagi korban," ujarnya.
Selain kampus, ia juga mengajak semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan. Hal ini merupakan tanggung jawab semua pihak untuk menciptakan rasa aman di lingkungan kampus.
Tak Hanya di Kampus
Dari hasil pemeriksaan polisi, terungkap fakta lain yang mengejutkan dari kasus mahasiswa Untirta Banten rekam dosen wanita di toilet. Ternyata aksi kejahatan tak hanya dilakukan di lingkungan kampus.
MZ mengaku telah merekam aktivitas perempuan lainnya di dalam toilet sebanyak lima kali. Tak hanya di kampus, MZ juga melakukan hal ini di toilet fasilitas umum, termasuk toilet SPBU.
Hal ini menunjukkan bahwa kejahatan yang dilakukan pelaku tidak dilakukan secara spontan, melainkan dilakukan secara berulang kali. Kini, laporan mengenai kasus ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan Polda Banten. (*)
Artikel Asli




