BEKASI, KOMPAS.com – Kepala UPTD Puskesmas Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Salim Jindan, menjelaskan bahwa penggunaan komputer dan jaringan internet dalam proses pemeriksaan pasien merupakan bagian dari sistem Elektronik Rekam Medik (ERM) yang wajib diterapkan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.
Penjelasan ini disampaikan menyusul viralnya unggahan di media sosial yang menuding tenaga medis melakukan diagnosis dengan bantuan mesin pencari internet.
Unggahan tersebut berasal dari akun Facebook bernama Amel Fitria yang mengeluhkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Tarumajaya.
Dalam unggahannya, pemilik akun mengaku datang berobat karena mengalami sesak napas, namun disebut menerima obat mata.
“Sekarang memang wajib elektronik rekam medik, jadi tidak lagi menulis di kertas. Elektronik rekam medik itu berisi keluhan pasien yang dimasukkan dokter, perawat, dan bidan ke dalam aplikasi ePuskesmas. Jadi bukan googling,” ujar Salim saat ditemui Kompas.com, Rabu (15/4/2026).
Baca juga: Viral Warga Bekasi Sesak Napas Diberi Obat Mata, Ini Penjelasan Puskesmas Tarumajaya
Salim menjelaskan bahwa selain untuk pencatatan data pasien, komputer juga digunakan guna memastikan ketepatan kode diagnosis berdasarkan standar International Classification of Diseases (ICD-10) yang berlaku secara nasional dan internasional.
“Jumlah kodenya kan banyak, ada mencapai 17.000 sampai 70.000. Jadi penggunaan laptop itu selain untuk memasukkan data, juga untuk memastikan ICD-10-nya,” kata Salim.
Terkait identitas pemilik akun yang mengaku pernah berobat di Puskesmas Tarumajaya, Salim menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap akun tersebut serta pengecekan data rekam medis pasien.
Namun, hasilnya tidak ditemukan nama yang dimaksud.
“Ternyata dari beberapa tahun lalu sampai sekarang tidak ada namanya pasien Amel Fitria tercatat di rekam medik,” ujarnya.
Ia pun menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak benar.
“Dia tidak pernah berobat ke sini, bagaimana dia bisa menyatakan pernah dikasih obat yang salah dan mengeluh sesak?” tegasnya.
Baca juga: Awal Mula Grup Chat Pelecehan Mahasiswa FH UI Terbongkar, Pelaku Bocorkan ke Korban
Salim menambahkan bahwa Puskesmas Tarumajaya menyediakan berbagai saluran pengaduan resmi bagi masyarakat yang merasa tidak puas terhadap pelayanan kesehatan.
“Kami ada tim manajemen komplain dan interprofesi di sini. Kami juga ada hotline dan media sosial Puskesmas Tarumajaya untuk komplain pengaduan masyarakat. Dengan senang hati kalau ada permasalahan disampaikan,” ujarnya.
Selain itu, pihak puskesmas secara rutin melakukan evaluasi kinerja melalui kegiatan mingguan hingga bulanan, termasuk lokakarya untuk menilai capaian program serta mengidentifikasi berbagai permasalahan layanan kesehatan.





