JAKARTA, KOMPAS.TV – Tiga petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang mengunggah foto hasil rekayasa AI untuk menanggapi laporan masyarakat di aplikasi Jakarta Kini (JAKI), mendapat kesempatan untuk tetap bekerja. Mereka sebelumnya telah mendapatkan surat peringatan (SP) 1.
Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai acara townhall meeting bersama para petugas PPSU dan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Taman Ismail Marzuki, Rabu (15/4/2026).
“Jadi ada tiga orang yang sudah mendapatkan SP1 dan tadi secara pribadi tiga-tiganya saya temuin. Saya sampaikan ini adalah kesempatan terakhir bagi mereka kalau memang masih ingin bekerja di DKI Jakarta,” ucapnya, seperti dikutip Antara.
Pramono menegaskan, jika mereka mengulangi kembali kesalahan yang sama, dirinya dan jajaran tidak akan segan bertindak tegas.
Baca Juga: Usai Viral Laporan Warga via JAKI Dibalas Foto AI, Pramono akan Kumpulkan Petugas PPSU Pekan Depan
Dia juga menyampaikan, pihaknya telah memberikan sanksi berat kepada Kepala Seksi (Kasi) Ekonomi Pembangunan, Kasi Pemerintahan, dan Lurah Kalisari terkait kasus tersebut.
“Sedangkan untuk atasannya, dari Kasi Ekonomi Pembangunan dan Kasi Pemerintahan, termasuk Lurah Kalisari, kami bebastugaskan,” jelas Pramono.
Dalam kegiatan townhall meeting hari ini, Pramono memberikan arahan kepada seluruh petugas PPSU di DKI Jakarta agar tak melakukan tindakan serupa.
Ia menekankan, seluruh jajaran harus saling berkolaborasi untuk membuat Jakarta menjadi kota yang lebih baik.
Sebab, kata dia, sebagai pemimpin Jakarta pun, ia mengakui tak bisa bekerja sendirian. Untuk itu, ia berharap para petugas PPSU juga bisa bekerja dengan baik.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara
- gubernur dki jakarta
- pramono anung
- ppsu
- ppsu pengunggah foto ai
- pemprov dki jakarta
- aplikasi JAKI





