Baleg DPR Tekankan Sinergi Lintas Kementerian dalam Revisi UU Pemerintahan Aceh

pantau.com
6 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Iman Sukri menegaskan pentingnya sinergi lintas kementerian dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh agar berjalan komprehensif dan selaras dengan sistem nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Baleg DPR RI bersama perwakilan pemerintah di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Iman menyebut keterlibatan empat kementerian, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum, Kementerian Agama, dan Kementerian Keuangan, menjadi langkah strategis dalam proses revisi.

Ia mengatakan, “Kehadiran para Direktur Jenderal dalam rapat dengar pendapat ini merupakan langkah strategis untuk memastikan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh berjalan secara komprehensif dan selaras dengan sistem ketatanegaraan nasional.”

Harmonisasi Hukum dan Putusan MK

Iman menegaskan harmonisasi peraturan perundang-undangan menjadi kunci utama dalam penyusunan RUU tersebut.

Ia menyatakan, “Sinergi ini diperlukan agar produk hukum yang dihasilkan memiliki landasan konstitusional yang kuat dan tidak berbenturan dengan norma hukum nasional lainnya.”

Revisi juga akan mengakomodasi sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi yang belum tertuang dalam regulasi sebelumnya.

Soroti Dana Otsus dan Kewenangan Daerah

Baleg turut menyoroti isu keberlanjutan fiskal Aceh seiring berakhirnya dana otonomi khusus pada 2027.

Iman mengatakan, “Keterlibatan Kementerian Keuangan sangat mendesak untuk merumuskan formulasi pendanaan masa depan yang mampu menjaga keberlanjutan pembangunan di Aceh.”

Selain itu, pembahasan mencakup usulan pengalihan pengelolaan madrasah ke Kementerian Agama serta penataan struktur pemerintahan daerah oleh Kementerian Dalam Negeri.

Ia menambahkan, “Sekarang mereka tidak mampu dan mengusulkan agar diserahkan ke Kementerian Agama.”

Baleg berharap revisi UU tersebut mampu menjawab kebutuhan hukum masyarakat Aceh sekaligus memperkuat sistem desentralisasi di Indonesia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Banjir Rendam Tiga Daerah di Solo Raya, Ribuan Orang Mengungsi
• 1 jam lalukompas.id
thumb
AS Mulai Blokade Selat Hormuz, Pakar Militer-Intelijen UI: Iran Bukan Negara yang Mudah Diancam
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Bentrok dengan Agenda Pramusim Eropa, Ini 5 Bintang Timnas Indonesia yang Kemungkinan Besar Absen di Piala AFF 2026
• 9 jam lalubola.com
thumb
Marc Klok Warning Persib: Tujuh Laga Sisa Ibarat Final, Jangan sampai Tergelincir!
• 22 jam lalubola.com
thumb
Menhut Batasi Kuota Wisata TN Komodo 1.000 Orang per Hari
• 7 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.