Pantau - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bali mengingatkan masyarakat akan bahaya pembakaran sampah yang dapat memicu gangguan pernapasan hingga risiko kanker di tengah maraknya praktik bakar sampah liar di Denpasar dan Badung.
Kandungan Berbahaya Asap PembakaranKepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Bali I Gusti Ayu Raka Susanti mengungkapkan, "Asap dari pembakaran ini mengandung campuran gas berbahaya dan partikel kecil PM2,5 yang dapat terhirup ke dalam paru-paru yang berdampak gangguan pernapasan akut dan kronis."
Ia menjelaskan, pembakaran sampah plastik dapat menghasilkan zat berbahaya seperti nitrogen oksida, sulfur dioksida, hingga bahan kimia organik mudah menguap atau volatile organic compounds (VOC).
"Kalau dari pembakaran sampah plastik bisa nitrogen oksida, sulfur dioksida, bahan kimia organik yang mudah menguap (VOC), belum lagi benzo a pyrene dan polyaromatic hydrocarbons yang keduanya telah terbukti menyebabkan kanker," katanya.
Lonjakan Risiko ISPA dan Imbauan KesehatanDinkes Bali menyebut pembakaran sampah, baik plastik maupun kayu dan ranting, tetap berisiko menimbulkan penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
“Ispa sangat mungkin ya, karena keluhan pernapasan salah satunya disebabkan oleh pencemaran udara, maka diimbau menggunakan masker dan menghindari paparan asap,” ujar Raka Susanti.
Fenomena pembakaran sampah meningkat sejak pembatasan sampah di TPA Suwung pada awal April 2026, yang menyebabkan sebagian sampah tidak terkelola dan berujung dibakar atau dibuang sembarangan.
Dinkes Bali mencatat sebanyak 89.843 kasus ISPA terjadi pada periode Januari hingga Maret 2026, meningkat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 86.030 kasus, meski belum menunjukkan lonjakan signifikan.



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5498823/original/082104300_1770721774-Menhaj_Mochamad_Irfan_Yusufmeresmikan_program_Beras_Haji_Nusantara_untuk_jemaah_haji_2026_di_Jakarta__9_Februari_2026.__dok._Humas_Kemenhaj___1_.jpeg)
