Yusril: Revisi UU Pemilu Jadi Peluang Benahi Secara Komprehensif

kompas.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menilai revisi Undang-Undang Pemilu yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2026 merupakan peluang penting pembenahan secara komprehensif.

Dalam kuliah umum di Universitas Udayana, Bali, Selasa (14/4), Yusril menyebut kodifikasi regulasi pemilihan umum (pemilu) sebagai langkah strategis untuk menciptakan sistem hukum yang terpadu, rasional, dan berkelanjutan.

“Reformasi hukum pemilu tidak boleh dilakukan secara parsial. Kita membutuhkan desain yang koheren dan berjangka panjang agar mampu menjawab tantangan demokrasi modern,” ucap Yusril, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Baca juga: Anggota Komnas HAM Dorong Menko Kumham Imipas Yusril Bentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Ia pun menggarisbawahi sejumlah prinsip utama dalam penataan hukum pemilu, antara lain kedaulatan rakyat, kepastian hukum, partisipasi publik yang bermakna, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta adaptasi terhadap tantangan demokrasi digital.

Selain itu, Yusril juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara keterwakilan politik dan efektivitas pemerintahan sebagai inti dari sistem demokrasi yang sehat.

“Kita tidak boleh memilih antara keterwakilan atau efektivitas. Keduanya harus hadir secara bersamaan dalam sistem pemilu yang kita bangun,” tutur dia.

Baca juga: Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Berencana Terbitkan Perppu Tindak Pidana Ekonomi

Dia berpendapat pembahasan mengenai pemilu tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan teknis, tetapi menyangkut aspek fundamental dalam kehidupan bernegara, khususnya terkait kedaulatan rakyat dan legitimasi kekuasaan.

Pasalnya, menurut Yusril, pemilu bukan sekadar prosedur lima tahunan, melainkan merupakan jembatan antara aspirasi rakyat dan pembentukan pemerintahan yang sah.

Dengan demikian, ia menuturkan di dalam pemilu terkandung persoalan mendasar tentang bagaimana hukum membatasi kekuasaan agar tidak disalahgunakan.

Lebih lanjut, Menko Kumham Imipas menyoroti sistem hukum pemilu di Indonesia saat ini masih menghadapi tantangan dalam mencapai stabilitas.

"Yang tercermin dari tingginya pengujian undang-undang pemilu di Mahkamah Konstitusi, yang menunjukkan adanya persoalan desain dalam sistem kepemiluan," ujarnya.

Baca juga: Yusril Ihza Mahendra: Kewenangan Kasus Andrie Yunus Sepenuhnya di Pengadilan Militer

Menurut dia, demokrasi tidak boleh direduksi hanya pada pelaksanaan pemilu lantaran negara hukum demokratis harus diukur dari kualitas penegakan hukum, perlindungan hak warga negara, serta berfungsinya lembaga-lembaga negara secara efektif.

“Demokrasi tidak berhenti pada prosedur. Tujuan akhirnya adalah terwujudnya kehidupan bernegara yang adil, transparan, dan menghormati martabat manusia,” ungkap Yusril.

Mantan Menteri Sekretaris Negara itu pun mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa untuk berperan aktif dalam mengawal reformasi hukum dan menjaga kualitas demokrasi Indonesia.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Dia menegaskan bahwa pengaturan pemilu sejatinya merupakan bagian dari upaya besar membangun republik yang lebih dewasa.

Dengan begitu, Yusri mengingatkan hal tersebut bukan sekadar soal kompetisi politik, melainkan tentang kualitas institusi yang akan diwariskan kepada generasi mendatang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK Terima Info Bupati Tulungagung Peras Kepala Sekolah dan Camat
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Pemkab Bangka Selatan Salurkan Drone Pertanian untuk Dongkrak Produktivitas Petani
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
Tak Cuma UI, Himpunan Mahasiswa Tambang ITB Juga Tersandung Dugaan Pelecehan Seksual
• 7 jam laluliputan6.com
thumb
Bule Prancis Ditangkap Polisi Lantaran Menganiaya Seorang Pria di Gym Denpasar
• 5 jam lalujpnn.com
thumb
Perang AS - Israel vs Iran Belum Reda, Bagaimana Nasib Perjalanan Haji di 2026?
• 4 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.