Jakarta, VIVA – Pemerintah berencana untuk mengalihkan impor bahan baku gula rafinasi dari swasta ke BUMN, sebagaimana yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR pada Rabu, 8 April 2026 lalu.
Pengalihan itu diusulkan karena adanya dugaan rembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi, untuk mengatasi kerugian Sugar Co dan mencapai swasembada gula.
Menangggapi hal itu, pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, mengkritik rencana pemerintah tersebut.
“Pengalihan impor itu bukan solusi. kalau dalam teori rantai pasok itu ya menambah satu titik pemasaran lagi, yang itu ujung-ujungnya mereka kan akan mengutip margin kan," kata Khudori dalam keterangannya, Rabu, 15 April 2026.
- www.autoevolution.com
"Ujung-ujungnya harga raw sugar akan mahal, kemudian akan berdampak kepada pabrik gula rafinasi yang menggunakan bahan baku raw sugar,” ujarnya.
Dia menjelaskan, kenaikan harga bahan baku itu nantinya akan dibebankan oleh industri rafinasi, ke industri makanan minuman dan farmasi. Akhirnya, konsumen yang akan memikul kenaikan biaya tersebut.
Kebijakan itu menurut Khudori akan mengulang kegagalan pemerintah mencapai swasembada daging sapi, dengan cara mengimpor daging kerbau dari India dan impor kedelai oleh BUMN.
“Ujung-ujungnya konsumen yang harus membayar dalam harga yang sangat-sangat mahal, karena pada akhirnya BUMN yang ditugasi berdikari dan PTPPI itu dia tidak punya kemampuan finansial secara cukup dan dia juga tidak punya jejaring pemasaran,” ujar Khudori.
Terkait perembesan gula rarfinasi ke pasar konsumsi, menurut Khudori hal itu bukan persoalan siapa yang melakukan impor bahan baku gula rafinasi. Perembesan itu berakar dari lemahnya pengawasan pemerintah, dan tingginya disparitas antara harga gula rafinasi dan gula konsumsi.
“Akar problemnya itu ya pabrik gula konsumsi kita yang memang tidak efisien kan, terutama yang BUMN, sehingga pasar itu harus dibelah, dipisahkan antara gula konsumsi dan gula raffinasi," ujarnya.




