Aksi pencurian terjadi pada salah satu kantor biro travel di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat. Pelakunya adalah pria berinisial NS yang merupakan office boy (OB) di kantor tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengatakan pencurian itu terjadi pada Senin (6/4) malam. Pelaku diduga mencuri uang valuta asing senilai Rp 70 juta.
"Pelaku memanfaatkan kelengahan situasi kantor dan mengambil uang yang tersimpan di dalam brankas saat kunci masih tergantung. Adapun rincian kerugian meliputi 3.500 Riyal, 350 Euro, dan 1.820 USD," kata Made dalam keterangannya, Rabu (15/4).
Korban yang merupakan pemilik kantor travel tersebut pun langsung melaporkan kejadian ini ke polisi. Polisi menindaklanjutinya dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari penyelidikan, diketahui pelaku kabur ke wilayah Kabupaten Bandung. Polisi lantas bergerak menuju lokasi pelaku terakhir terdeteksi.
"Hingga akhirnya pada Senin pagi sekitar pukul 06.55 WIB, pelaku berhasil diamankan saat bersembunyi di sebuah rumah milik keluarganya di wilayah Kabupaten Bandung," jelas Made.
Uang Dipakai JudolKepada penyidik, pelaku mengaku telah melakukan pencurian selama 4 kali, yakni Desember 2025, Januari 2026, Februari 2026, dan April 2026.
"Uang hasil kejahatan tersebut diakui telah habis digunakan untuk bermain judi online, serta membeli satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, dan satu unit handphone Samsung A56 warna hitam," ungkapnya.
Motor dan ponsel tersebut pun disita polisi sebagai barang bukti. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Metro Depok untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Polres Metro Depok mengimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam pengamanan aset berharga di lingkungan kerja guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa," ungkapnya.





