Jakarta, VIVA – Polemik video yang diduga berbasis artificial intelligence (AI) dan menyeret nama Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla masih terus bergulir.
Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar angkat bicara dan menegaskan dirinya tidak punya kewenangan untuk menjelaskan isi video yang beredar luas tersebut. Demikian kata Rismon saat ditanya soal laporan yang dibuat JK terhadapnya.
“Karena saya sudah pastikan originalitas itu merupakan faktor utama dalam digital forensik. Maka saya tidak bertanggung jawab untuk mengklarifikasi isinya (dari video tersebut),” kata Rismon, dikutip Kamis, 16 April 2026.
Ia juga membantah keterlibatan dalam pembuatan video yang menyeret namanya. Rismon menegaskan tidak pernah memproduksi maupun menyampaikan isi seperti yang ditudingkan dalam video tersebut.
“Yang jelas saya tidak terkait apapun saya tidak membuat, memproduksi, apalagi mengatakan itu didalamnya. Oleh karena itu segera tangkap orang yang memproduksinya,” kata dia.
Rismon bahkan mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan JK, apalagi membahas isu sensitif seperti polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
“Waduh, siapalah saya bisa berkomunikasi dengan Pak JK. Pak JK adalah bapak bangsa, saya hanya rakyat jelata dalam segala macam pembicaran saya, saya tidak pernah menyebut satupun elite politik, elite bangsa ini,” ujarnya.
Di sisi lain, kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, menyebut kliennya justru berada di posisi dirugikan. Ia menilai, jika video tersebut benar hasil rekayasa AI, maka baik Rismon maupun pihak lain yang disebut di dalamnya sama-sama menjadi korban.
“Karena nama klien saya ini disebut sudah mungkin jutaan kali di media-media, menyebutkan bahwa dia mengatakan itu. Sejujurnya tidak ada. Jadi posisi sekarang, posisi klien saya dirugikan,” tutur Jahmada.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla atau yang akrab disapa JK, mendatangi langsung Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoaks.
Berdasarkan pantauan, JK datang di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, pada pukul 11.00 WIB. JK yang mengenakan kemeja berwarna biru muda, tampak didampingi kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu.





