Pantau - Pemerintah Indonesia menegaskan kedaulatan teritorial di Pulau Sebatik setelah penyelesaian batas darat dengan Malaysia yang menambah luas wilayah sah Indonesia sebesar 127,3 hektare.
Wilayah seluas 127,3 hektare yang sebelumnya masuk bagian Malaysia kini resmi menjadi milik Indonesia, sementara sekitar 4,9 hektare wilayah yang sebelumnya masuk Indonesia kini menjadi bagian wilayah Malaysia berdasarkan kesepakatan terbaru kedua negara.
Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menyampaikan bahwa "Penyelesaian penegasan batas di Pulau Sebatik merupakan wujud nyata keberhasilan diplomasi damai yang memperkuat kedaulatan teritorial Indonesia," ungkapnya.
Penguatan Infrastruktur PerbatasanPemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp86 miliar pada tahun 2026 untuk mendukung operasional 15 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang dikelola oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan.
Sejak Desember 2016 hingga Oktober 2024, Indonesia telah membangun dan meresmikan 15 PLBN dari total 18 yang direncanakan, termasuk Entikong, Motaain, Skouw, dan Sebatik yang kini telah beroperasi.
Kantor Staf Presiden juga terus melakukan monitoring dan verifikasi lapangan secara berkala guna memastikan operasional PLBN berjalan lancar.
PLBN Jadi Pusat Pertumbuhan EkonomiFungsi PLBN kini tidak hanya sebagai pos perbatasan, tetapi juga berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan perbatasan.
Tercatat lebih dari 2,4 juta orang melintas melalui 15 PLBN dengan total nilai perdagangan mencapai Rp13,5 triliun.
PLBN strategis seperti Motaain di NTT dan Skouw di Papua terbukti meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara serta mendorong aktivitas ekspor produk lokal di wilayah perbatasan.
Pemerintah juga melakukan koordinasi terkait ratifikasi Border Crossing Agreement dengan Malaysia dan Timor-Leste sebagai bagian dari penguatan kerja sama lintas batas.
Pemerintah berkomitmen menjadikan kawasan perbatasan sebagai beranda depan negara yang aman, tertata, dan memiliki daya saing ekonomi tinggi.




