JAKARTA, KOMPAS.com- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan kesempatan terakhir bagi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) maupun atasannya yang terlibat manipulasi foto hasil kerja dengan kecerdasan buatan (AI) di aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
Pramono menegaskan, kejadian itu tidak boleh terulang kembali.
“Termasuk yang di Kalisari, memang itu betul-betul mencoreng wajah Jakarta. Dan kami, saya sebagai Gubernur, tidak mau itu terulang kembali, sehingga tidak ada ruang untuk itu bisa diulang kembali,” ucap Pramono dalam rapat evaluasi di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).
Baca juga: Pramono Kumpulkan PPSU-Camat, Minta Tak Manipulasi Laporan JAKI Asal Atasan Senang
Ia meminta, seluruh petugas bekerja dengan benar di lapangan, bukan sekadar membuat laporan yang menyenangkan atasan.
“Saya minta tidak boleh lagi hanya sekadar memberikan atau menyenangkan pimpinan, tetapi kerja riil di lapangan,” katanya.
Sanksi dan kesempatan terakhir
Dalam kasus ini, tiga petugas PPSU yang terlibat telah dijatuhi sanksi berupa Surat Peringatan 1 (SP1).
Pramono mengaku telah bertemu langsung dengan mereka dan memberikan peringatan keras.
“Saya sampaikan ini adalah kesempatan terakhir bagi mereka kalau memang masih ingin bekerja di DKI Jakarta,” kata dia.
Tak hanya petugas lapangan, atasan mereka juga turut mendapat sanksi.
Mulai dari kepala seksi hingga Lurah Kalisari Siti Nurhasanah dibebastugaskan dari jabatannya.
“Dibebastugaskan itu artinya dari jabatan yang dia sandang saat ini. Kebetulan di Kalisari itu bu lurah yang menyandangnya, kami bebaskan dari jabatan lurahnya untuk dilakukan pembinaan,” ucap Pramono.
Baca juga: AI dan Tanggung Jawab Etis: Belajar dari Kasus PPSU Kalisari
Meski demikian, ia tidak ingin langsung mengakhiri karier pegawai karena kesalahan yang tak dilakukan secara langsung.
“Tetapi saya juga tidak mau menghilangkan karier seseorang,” kata dia.
Pramono berharap, pembinaan yang diberikan dapat memperbaiki kinerja dan integritas aparatur saat kembali bekerja.