JAKARTA, KOMPAS.TV - Rismon Sianipar menepis isu yang menyebut dirinya menerima uang damai hingga puluhan miliar rupiah dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Ia menegaskan langkah restorative justice atau RJ yang diambil dirinya dalam perkara tersebut, merupakan inisiatif pribadi.
"Pertama saya ingin mengklarifikasi dari isu-isu di luar sana bahwa saya menerima miliaran, puluhan miliar, bahkan ada yang mengatakan Rp 50 miliar. Saya tepis itu,” kata Rismon dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
"Karena semua RJ ini berawal dari inisiatif saya, research (riset) saya. Ini adalah inisiatif saya. Coba bayangkan, saya meminta maaf terus saya dikasih maaf, malah saya mau dikasih duit? Logikanya di mana?," tuturnya.
Baca Juga: Rismon Sianipar Klaim Dapat SP3 Kasus Ijazah Jokowi, Andi Azwan: Sekarang Dia Bisa Tidur Nyenyak
Rismon justru merasa dirinya berada di posisi yang seharusnya memberikan ganti rugi kepada Jokowi dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai pihak yang dirugikan dalam permasalahan ini.
Namun, menurutnya, Jokowi dan putra sulungnya tidak menuntut ganti rugi kepada dirinya dalam proses tersebut.
“Justru saya yang seharusnya memberikan ganti rugi kepada Pak Jokowi. Tetapi Pak Jokowi ternyata dengan Mas Wapres tidak mau menuntut saya dengan materi tersebut,” tegasnya.
Ia kembali memastikan RJ yang ditempuh merupakan murni inisiatifnya, yang telah berkoordinasi dengan penyidik dan kuasa hukum.
"Kita hanya koordinasi lewat inisiatif saya, saya berhubungan dengan penyidik di Polda Metro Jaya, dan bang Jahmada Girsang. Jadi ini inisatif, jangan dibawa-bawa tentang duit," tandasnya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- rismon sianipar
- kasus ijazah jokowi
- restorative justice
- rj rismon sianipar
- polda metro jaya





