Legislator Minta Kemendikti Tegas Atasi Kasus Grup Chat Mesum FH UI

detik.com
19 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad meminta Kemendikti Saintek untuk tegas terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Dia meminta Kemendikti memberikan sanksi tegas kepada para pelaku.

"Kita tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual di kampus. Tindakan tegas harus diambil Kemendikti Saintek, termasuk pemberhentian sebagai mahasiswa, agar memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi yang lain," ujar Habib Syarief kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).

Habib Syarief mengatakan kekerasan seksual di kampus merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan dunia pendidikan. Ia mengaku miris dengan kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus belakangan ini.

"Ironisnya banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi di kalangan pelaku pendidikan tinggi di tanah air akhir-akhir ini," katanya.

Baca juga: Habiburokhman Apresiasi BEM-IKM FHUI Kumpulkan Pelaku Grup Chat Mesum di Forum

Legislator PKB ini mendesak Kemendikti Saintek untuk mengambil langkah serius dan komprehensif dalam menangani persoalan kekerasan seksual. Ia berharap negara tak abai menyikapi hal itu.

"Penanganan kasus tidak boleh dilakukan secara parsial dan diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing kampus. Ini sudah menjadi persoalan nasional yang membutuhkan intervensi dan kebijakan menyeluruh dari pemerintah," ujar Habib Syarief.

"Kampus harus menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika. Negara tidak boleh abai dalam menjamin perlindungan tersebut," tambahnya.

Universitas Indonesia (UI) diketahui telah melakukan investigasi kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal yang melibatkan belasan mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum. Pihak kampus menegaskan bentuk kekerasan seksual dalam secara verbal merupakan pelanggaran serius.

"UI menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan seksual, termasuk yang bersifat verbal dan terjadi dalam interaksi digital maupun luring, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai dasar universitas, kode etik sivitas akademika, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional Erwin Agustian Panigoro di kampus UI Depok, seperti dikutip Antara, Selasa (14/4/2026).

Erwin menyampaikan saat ini proses investigasi berlangsung melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI dengan pendekatan yang beperspektif korban (victim-centered), menjunjung tinggi asas keadilan, kerahasiaan, serta prinsip kehati-hatian. Dia mengatakan proses ini mencakup verifikasi laporan, pemanggilan para pihak, pengumpulan bukti, serta koordinasi dengan unit terkait di tingkat fakultas dan universitas.

Baca juga: Komisi X DPR Minta Tindak Tegas Grup Chat Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Adapun FHUI telah melakukan langkah-langkah awal berupa penelusuran internal dan pemanggilan terhadap mahasiswa yang diduga terlibat. Badan Perwakilan Mahasiswa FHUI telah menjatuhkan sanksi organisasi berupa pencabutan status keanggotaan aktif terhadap sejumlah mahasiswa, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 007/SK/BPMFHUI/IV/2026.

Erwin menyebut langkah itu merupakan respons awal di tingkat organisasi kemahasiswaan. Dia menegaskan jika dalam proses investigasi terbukti terjadi pelanggaran, universitas akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk sanksi akademik hingga pemberhentian sebagai mahasiswa, serta tidak menutup kemungkinan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pidana.




(dwr/zap)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kebakaran Asrama Polri Ciledug, 20 Rumah Dilalap Api dan 40 KK Terdampak
• 6 jam laluokezone.com
thumb
Ray Rangkuti Soroti Menguatnya Peran Militer di Ruang Sipil Hingga Operasi Intelijen di Kasus Andrie Yunus
• 16 jam lalujpnn.com
thumb
Uji Materi Tidak Adanya Batas Masa Jabatan DPR Digugurkan MK karena Pemohon Tak Hadiri Sidang
• 11 jam lalukompas.com
thumb
Indonesia vs Malaysia: Profesionalisme Kurniawan Dwi Yulianto Diuji
• 21 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Kemlu: Israel Terus Serang Lebanon, 934 WNI Aman
• 8 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.