JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka dugaan fitnah ijazah Jokowi, Rismon Sianipar, menjalani finalisasi SP3 atau penghentian perkara di Polda Metro Jaya.
Menurut kuasa hukumnya, Jamada Girsang, permohonan restorative justice telah memenuhi syarat dan dinyatakan final.
Meski demikian, pengumuman resmi belum disampaikan oleh pihak kepolisian.
Rismon juga menegaskan tidak ada unsur uang dalam proses tersebut, serta menantang Roy Suryo untuk mencabut sejumlah pernyataannya jika tidak ada unsur politis.
Baca Juga: Gugatan CLS Soal Ijazah Ditolak PN Solo, Jokowi Minta Tim Hukum Waspada
#rismon #sp3 #ijazahjokowi #Jokowi
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Penulis : Tesalonika-Ajeng
Sumber : Kompas TV
- rismon
- ijazah jokowi
- sp3
- jokowi
- noads





