Finalisasi SP3 Kasus Ijazah Jokowi, Rismon Bantah Terima Uang di Balik Restorative Justice

kompas.tv
18 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka dugaan fitnah ijazah Jokowi, Rismon Sianipar, menjalani finalisasi SP3 atau penghentian perkara di Polda Metro Jaya.

Menurut kuasa hukumnya, Jamada Girsang, permohonan restorative justice telah memenuhi syarat dan dinyatakan final.

Meski demikian, pengumuman resmi belum disampaikan oleh pihak kepolisian.

Rismon juga menegaskan tidak ada unsur uang dalam proses tersebut, serta menantang Roy Suryo untuk mencabut sejumlah pernyataannya jika tidak ada unsur politis.

Baca Juga: Gugatan CLS Soal Ijazah Ditolak PN Solo, Jokowi Minta Tim Hukum Waspada

#rismon #sp3 #ijazahjokowi #Jokowi

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!   

Penulis : Tesalonika-Ajeng

Sumber : Kompas TV

Tag
  • rismon
  • ijazah jokowi
  • sp3
  • jokowi
  • noads
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Dunia Hari Ini Menguat Stabil, Peluang Menuju USD5.005 Terbuka
• 16 jam lalumedcom.id
thumb
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI yang Baru 6 Hari Menjabat Langsung Ditangkap Kejagung
• 14 jam laluviva.co.id
thumb
Tak Terduga! Alphard Bekas Kalah Sama Mobil Ini-Sulit Terjual, Kenapa?
• 21 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Desakan KLB Kowani Menggema saat Gelaran Halal Bi Halal: Tata Kelola Harus Diperbaiki
• 7 jam laludisway.id
thumb
Empat Proyek Rendah Karbon Dapat Rp20,33 M dari Program Kerja Sama RI-Inggris
• 18 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.