Pengadilan Militer Terima Perkara Andrie Yunus, Sidang Dimulai pada 29 April

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Pengadilan Militer II-08 Jakarta resmi menerima berkas perkara kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dari Oditur Militer II-07 Jakarta pada Kamis (16/4/2026).

Adapun para tersangka yakni Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES, yang diketahui berasal dari Denma BAIS TNI.

Baca Juga :
Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, 4 Tersangka Bakal Dijerat Pasal Berlapis

“Bahwa benar hari ini, tanggal 16 April 2026, Pengadilan Militer II-08 Jakarta telah menerima pelimpahan berkas perkara dari Oditur Militer II-07 Jakarta,” kata Ketua Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Ia menjelaskan, setelah proses registrasi, pengadilan memiliki standar operasional prosedur (SOP) untuk menggelar sidang paling lambat 10 hari ke depan. Jika dihitung sejak tanggal registrasi 17 April 2026, maka sidang seharusnya digelar pada 27 April 2026.

“Kalau sekarang tanggal 16 April, berarti besok tanggal 17 April kita registrasi. Berarti 10 hari ke depan, yakni tanggal 27,” ucapnya.

Baca Juga :
Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Oditurat Tegaskan Tetap di Peradilan Militer

“Sehingga, untuk sementara dapat kami sampaikan, sidang perdana akan digelar pada Rabu, 29 April 2026,” tuturnya.

 

Baca Juga :
Kasus Air Keras Aktivis KontraS, Yusril Tegaskan Tersangka Tetap Diadili di Peradilan Militer


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemdiktisaintek dan University of Sydney Perkuat Kolaborasi Beasiswa Internasional
• 16 jam lalutvrinews.com
thumb
Jenis Tanaman yang Bisa Mengusir Semut dari Rumah
• 21 jam lalubeautynesia.id
thumb
Gandeng Dishub, TransJakarta Matangkan Rencana Penggunaan Bus Listrik Mikrotrans
• 12 jam lalujpnn.com
thumb
Minuman Segar Penuh Nostalgia, Es Gempol Kencono Jadi Primadona di Pasar Johar Semarang
• 15 jam lalubisnis.com
thumb
BTN (BBTN) Raup Laba Bersih Rp 1,1 Triliun di Kuartal I 2026, Naik 22,6%
• 4 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.