Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah meluncurkan pencantuman label gizi atau Nutri-Level pada produk pangan siap saji, terutama pada minuman manis.
Kebijakan ini dilatarbelakangi tingginya angka penyakit kronis yang dipicu oleh konsumsi berlebih gula, garam, dan lemak (GGL).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap penyakit yang memiliki tingkat kematian dan biaya pengobatan tinggi.
“Karena gula, garam, dan lemak ini adalah penyebab penyakit dengan tingkat kematian dan biaya yang tinggi. Jadi tadi kita baru lihat, penyakit jantung tinggi sekali, ginjal juga naiknya tinggi, stroke juga besar biayanya,” ujar Budi.
Pernyataan Budi disampaikan dalam Peluncuran Pencantuman Informasi Nilai Gizi pada Produk Pangan di Kantor Ditjen SDM Kesehatan Kemenkes, Jalan Hang Jebat, Jakarta Selatan, Selasa (14/4).
“Itu adalah penyakit-penyakit kronis yang disebabkan oleh konsumsi berlebihan gula, garam, dan lemak,” lanjut Budi.
Menurutnya, berbagai riset global telah menunjukkan hubungan kuat antara pola konsumsi tersebut dengan meningkatnya beban penyakit. Oleh karena itu, pemerintah memilih pendekatan preventif dibandingkan kuratif.
“Risetnya sudah banyak di seluruh dunia, standarnya juga sudah diberikan oleh WHO. Beban penyakit ini akan besar. Daripada kita mengobatinya setelah sakit, lebih baik kita mencegah agar tetap sehat. Bagaimana caranya? Kita harus mengatur konsumsi makanan kita, terutama gula, garam, dan lemak,” kata penghobi olahraga lari ini.
Sifatnya EdukasiSelain itu, kebijakan Nutri-Level juga ditujukan sebagai sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih bijak dalam memilih makanan dan minuman.
“Nah, kita harapkan ini sifatnya lebih ke edukasi masyarakat. Jadi masyarakat diharapkan bisa melihat, kalau mau beli minuman, sebaiknya memilih yang lebih sehat, atau kalau mau beli makanan yang sehat. Sama halnya saat mengambil makanan dari rak di supermarket atau toko, mereka bisa melihat dan memilih yang lebih sehat,” tutur Budi.
Diabetes pada Anak MeningkatIa juga menyoroti temuan meningkatnya kasus diabetes pada anak berdasarkan hasil program Cek Kesehatan Gratis (CKG) pemerintah.
Hal ini menjadi perhatian serius karena seharusnya penyakit tersebut jarang terjadi pada usia anak.
“Berdasarkan hasil CKG, cukup banyak anak-anak yang mengalami diabetes. Selama ini diabetes dianggap hanya terjadi pada orang dewasa, tetapi dari hasil program cek kesehatan gratis yang digagas Presiden Prabowo, ternyata sudah ditemukan cukup banyak kasus pada anak-anak,” ungkap lulusan Fisika Nuklir ITB ini.
Budi menambahkan bahwa kondisi ini mengkhawatirkan, terutama jika yang terjadi adalah diabetes tipe 1 yang membutuhkan terapi insulin.
“Itu yang kita khawatirkan, karena kita tidak ingin sejak muda sudah mengalami diabetes hingga tua. Angkanya memang saya tidak hafal, tetapi saat kita lihat, jumlahnya cukup tinggi. Padahal, seharusnya anak-anak tidak mengalami diabetes,” ujar Budi.
Penyakit KronisSementara itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa kebijakan ini didasarkan pada tingginya prevalensi penyakit kronis di Indonesia yang sebagian besar dapat dicegah melalui pengaturan pola konsumsi.
“Sebagai contoh, saat ini terlihat bahwa 10 penyakit terbesar di Indonesia, mulai dari stroke, jantung, hingga gagal ginjal, sangat tinggi. Bahkan terjadi peningkatan luar biasa hingga lebih dari 480% untuk penyakit ginjal. Padahal, penyebabnya bisa dicegah jika konsumsi gula, garam, dan lemak sesuai takaran,” ujar Taruna.
“Jadi, lebih baik mencegah daripada mengobati. Intinya itu yang menjadi landasan kami. Insya Allah ini yang terbaik bagi masyarakat Indonesia,” sambungnya.
Pencantuman Label GiziMinuman siap saji bakal diberi label gizi berupa Nutri Level. Aturan pelabelan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 tentang pencantuman label gizi dan pesan kesehatan pada pangan siap saji yang diterbitkan pada Selasa (14/4).
Penerapan label ini dilakukan pada usaha skala besar sebagai upaya mendorong pola konsumsi masyarakat yang lebih sehat.
Keputusan Menteri Kesehatan ini di tahap awal tidak menargetkan usaha siap saji skala mikro, kecil dan menengah seperti warteg, gerobak dan restaurant kecil atau sederhana.
Tetapi menyasar usaha skala besar yang memproduksi minuman pemanis siap saji. Kemenkes memberikan contoh minuman siap saji yang dimaksud, yakni boba, teh tarik, kopi susu aren dan jus.
Pencantuman ada di daftar menu, kemasan eceran, brosur, spanduk, selebaran, daftar menu pada aplikasi elektronik komersial, leaflet, dan/atau bentuk media informasi lainnya.
Level A memiliki kandungan GGL yang lebih rendah dibandingkan level B, level B memiliki kandungan GGL yang lebih rendah dari pada level C, dan seterusnya.





